Meski kompensasi telah diberikan, pada kesepakatan tersebut pihak kepolisian dan juga kota menegaskan tak akan mengakui kesalahannya.
Hollman dibebaskan dari tuduhan oleh hakim setelah Jaksa Wilayah Larry Krasner setuju untuk meninjau kasusnya pada 2018 lalu.
Dia menyimpulkan bahwa hampir tak mungkin Hollman melakukan pembunuhan.(*)
Baca juga: Tak Perlu Makan Obat Pelangsing dan Diet Ekstrem, Begini Cara Singkirkan Lemak Tubuh
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul Dipenjara 28 Tahun atas Pembunuhan yang Tak Dilakukannya, Pria Ini Mendapat Kompensasi Rp135 Miliar