Berita Pidie Jaya

Kejari Pidie Jaya Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Pangwa, 25 Saksi Telah Dipanggil

Penulis: Idris Ismail
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga dari berbagai kecamatan di Pidie Jaya melewati jembatan Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pijay, Selasa (5/1/2021).

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.CIM, MEUREUDU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya (Pijay) menyidik kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan Jembatan Pangwa Trienggadeng- Rhieng Krueng Meureudu yang berada persis di Gampong Deah Pangwa, Kecanatan Trienggadeng.

Kepala Kejari Pijay, Mukhzan SH MH didampingi Kasie Pidsus, Wahyu Ibrahim SH MH,  Kasie Pidum Aulia SH, Kasie Datun Mawardi SH, dan Kasubbag Pembinaan Kejari Wahyudi SH MSi kepada Serambinews.com, Selasa (5/1/2021) mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan jembatan penghubung Kecamatan Trienggadeng-Meureudu ini dikarenakan kontruksinya yang duga kuat tidak sesuai spesifikasi.

"Konstruski pengerjaan proyek Jembatan Pangwa tersebut lewat dana hibah Rehabilitasi dan Rekontruksi (Rehab Rekon) pasca bencana gempa tahun 2017-2018  melalui dana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) sebesar Rp 11.217.385.000," sebut Mukhzan SH MH.

Baca juga: BREAKING NEWS - Tangan Perawat RSUTP Abdya Putus Kena Pisau Pemotong Rumput yang Lepas

Seperti diketahui, jembatan penghubung antar Kecamatan di Pijay tersebut  tiang penyangga tengah dan abutmennya ambruk saat terjadi gempa bumi pada 7 Desember 2016 lalu.

Sehingga pihak Pemerintah Aceh menguncurkan dana hibah pada 2017 lalu dengan pagu kontrak awal Rp 10.965.440.00.

Namun setelah terjadi Adendum pada 2018 menjadi pagu kontrak menjadi Rp 11.217.385.000 sehingga mengalami penambahan dana Rp 251.945.000.

Setelah dilakukan pengkajian secara menyeluruh terhadap spesifikasi ditemukan sejumlah kejanggalan pada nilai spesifikasi kontruksi yang tidak wajar.

Baca juga: Banjir di Blang Mangat Lhokseumawe Mulai Surut, 171 KK Kembali ke Rumah

Maka dalam hal ini tim penyidikan telah memanggil saksi sebanyak 25 orang untuk dimintai keterangan. 

"Memang, sejauh ini kami belum dapat mengumumkan dalang utama tersangkanya dan dalam waktu dekat dapat segera dilakukan setelah adanya bukti-bukti final sehingga dapat dieksukusi siapa-siapa saja tersangka yang terlibat," jelasnya.

Ditambahkan Mukhzan, pihak Kejari saat ini sedang menunggu keterangan dari para saksi ahli yang menguasai secara detail kontruksi terhadap pembangunan jembatan Pangwa tersebut.

"Kasus korupsi tahun 2020 ini mesti di selasaikan dalam tahun ini (2021) dan ini menjadi target utama kami," demikian ungkap Mukhzan SH MH. (*)

Baca juga: Viral Vespa Gembel Modifikasi Lebarnya Separuh Jalan, Warganet Geram Melihatnya

Berita Terkini