"Kita kembali menggelar operasi yustisi di Kota Banda Aceh, tepatnya di Jalan Mr Moh Hasan, Batoh, Lueng Bata," kata Kombes Pol Winardy.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Peucrok kembali menggelar operasi yustisi di seputaran Kota Banda Aceh, Rabu (6/1/2021).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi menyebutkan, operasi yustisi itu melibatkan tim peucrok terdiri dari 38 personel Polri, 10 personel TNI, dan 10 personel Satpol PP/WH Aceh.
"Kita kembali menggelar operasi yustisi di Kota Banda Aceh, tepatnya di Jalan Mr Moh Hasan, Batoh, Lueng Bata," kata Kombes Pol Winardy.
Operasi yustisi yang digelar itu, katanya, sasaran utama adalah pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.
Digelarnya operasi itu, untuk patroli peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19,.
Sehingga, dapat memutus mata rantai Covid-19 di Provinsi Aceh.
"Saat berlangsung operasi, petugas mengedepankan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, setelah itu baru disertakan penegakan hukum kepada masyarakat," pungkas Winardy. (*)