Namun, jika ada efek samping serius dalam proses vaksinasi, vaksin Sinovac tersebut maka laporan harus disampaikan ke Badan POM dalam waktu 24 jam, sebagai laporan awal sejak mengetahui adanya informasi tersebut.
Industri farmasi pemilik EUA juga harus memastikan terlaksananya pelaporan oleh distributor dan rumah sakit/puskesmas.
Kepala BPOM juga mengingatkan masyarakat agar terus mendukung program penanganan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah, termasuk program vaksinasi vaksin Sinovac.
Selain itu, masyarakat juga harus tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan 3M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta rajin Mencuci tangan dengan sabun.
“Hal ini diperlukan agar penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dapat berjalan dengan efektif dan memberikan hasil sesuai harapan," kata Kepala BPOM.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Jokowi akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin corona pada 13 Januari 2021. Proses vaksinasi corona ini, lanjut Budi, diikuti secara serentak di 34 provinsi.
"Arahan Bapak Presiden jelas, akan dilakukan secara serentak, diawali di pusat, kemudian dilanjutkan di daerah, melibatkan tokoh masyarakat dan kalau ada tokoh kesehatan atau figur dokter yang berpengaruh, misalnya, untuk diikutsertakan," ucapnya.(Serambinews.com/
Baca juga: Fans Siap-siap, Liverpool Kabarnya Tertarik Jadikan Sergio Ramos Rekan Setim Mo Salah
Baca juga: Donald Trump Sempat Sampaikan Permintaan Terakhir ke Wapres, Batalkan Kemenangan Biden
Baca juga: Kondisi Terkini Syekh Ali Jaber Makin Membaik, Alami Gangguan di Paru Paru Setelah Positif Covid-19
Baca juga: Kuasa Hukum: Habib Rizieq Sesak Nafas dan Nyaris Pingsan di Rutan, Keluarga Harus Bawa Oksigen
Jokowi: Setelah Izin BPOM Terbit, Saya yang Pertama Disuntik Vaksin
Suntik Vaksin Corona Jokowi Disiarkan Langsung
Presiden Jokowi akan disuntik vaksin Sinovac, BPOM pastikan keamanan vaksin