Selebriti

Tak Ditahan Setelah Pemeriksaan, Polisi Akan Lakukan Olah TKP Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

SERAMBINEWS.COM  –Selama 10 jam diperiksa, Gisel tersangka kasus video syur itu diberondong 49 pertanyaan.

“Ada 49 pertanyaan yang diberikan penyidik dan semuanya bisa dijawab,” lata kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Jumat.

Artis Gisella Anastasia telah selesai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Dikutip dari Kompas.com, pihak kepolisian tidak menahan Gisel karena sikap kooperatif yang ditunjukkan selama kasus berjalan.

Pelantun lagu ‘Cara Melupakanmu’ ini terbukti menjawab semua pertanyaan dari pihak penyidik.

Baca juga: Gisel Minta Doa dan Dukungan, Setelah Diperiksa sebagai Tersangka Video Syur, Pakar Ungkap Ekspresi

Baca juga: Polisi akan Olah TKP di Tempat Gisel dan Nobu Rekam Video Syur, Gisel Tak Ditahan karena Rawat Gempi

()Gisella Anastasia akhirnya keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes. (Kompas.com/Ady Prawira Riandi)

Mantan istri Gading Marten ini juga dianggap tak menghilangkan barang bukti dalam kasus ini.

Selain itu Yusri Yunus menyebut alasan kepolisian tak menahan Gisel atas pertimbangan anak.

"Kemudian dia ada anak yang masih umur 4 tahun, perlu bimbingan ibunya," ucap Yusri Yunus.

Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes diwajibkan melapor.

"Saudara MYD dan saudari GA wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Kasus akan tetap berjalan," kata Yusri.

Baca juga: Bersiap-siap Bertemu Bos UFC, Khabib Gembleng Pasukan Jagoan MMA

Baca juga: Inilah Hotel Berlapis Emas Pertama di Dunia, Segini Tarif Menginap Per Malam

()Michael Yukinobu De Fretes saat menyampaikan permohonan maaf usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (Wartakotalive.com/Bayu Indra Permana)

Akan tetapi Yusri menegasksn proses hukum akan terus berjalan.

Polda Metro Jaya juga akan segera melakukan olah TKP guna mengusut kasus video syur Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes.

Saat ini pihak kepolisian masih melengkapi data sebelum melakukan oleh TKP di Medan, Sumatera Utara.

"Kami akan lengkapi berkas yang ada. Kami akan lakukan olah TKP di Medan.

Nanti kalau bukti juga sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Halaman
12

Berita Terkini