Data ini merupakan hasil rekap dari 33 kasus kecelakaan lalu lintas dalam wilayah hukum Polres Gayo Lues selama 2020.
Laporan Rasidan|Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Delapan orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas di jalan raya dalam wilayah hukum Polres Gayo Lues.
Sedangkan korban luka berat dua orang dan luka ringan 50 orang.
Data ini merupakan hasil rekap dari 33 kasus kecelakaan lalu lintas dalam wilayah hukum Polres Gayo Lues selama 2020.
Kapolres Gayo Lues AKBP Charlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Lantas AKP Iwan Haji, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (11/1/2021).
"Dari 33 kasus kecelakaan lalu lintas di kabupaten itu yang ditangani Petugas Satlantas jumlah kerugian materinya mencapai Rp 29.900.000," sebut Kasat Lantas.
Kasat Lantas mengimbau pengguna kendaraan agar tetap berhati-hati dan tetap mengikuti aturan berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan. (*)
Baca juga: Operasi Yustisi di Aceh Selatan, 22 Pengendara Langgar Protkes Ditegur Tim Peucrok
Baca juga: Moms Waspada Infeksi Jamur pada Payudara Saat Menyusui, Kenali Penyebab dan Begini Cara Mencegahnya
Baca juga: Jumlah Pengangguran Tinggi, Menaker Minta Kepala Daerah di Aceh Alokasi Dana untuk BLK