Anggota DPRA Sesalkan Pemangkasan Program Rumah Layak Huni

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAIFUDDIN YAHYA Ketua Komisi IV DPRA

BANDA ACEH - Komisi IV DPRA menyesalkan sikap sepihak yang diambil Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) terhadap penyesuaian hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021. Pasalnya, tim TAPA setelah melakukan pertemuan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRA pada Rabu (6/1/2021) pekan lalu, secara sepihak memangkas atau memotong program pembangunan rumah layak huni. Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRA, Saifuddin Yahya SE, dalam siaran pers kepada Serambi, Selasa (12/1/2020) sore.

Menurut Saifuddin, kekecewaan pihaknya sangat beralasan. Sebab, kata Saifuddin, program tersebut sudah diverifikasi ke lapangan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh tanpa berkoordinasi dengan Banggar DPRA, terutama Komisi IV sebagai mitra kerja dinas tersebut. Padahal, kata Saifuddin, pembangunan rumah layak huni merupakan program unggulan Pemerintah Aceh dan prorakyat karena langsung bersentuhan dengan masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan di bumi Serambi Mekkah.

"Komisi IV DPR Aceh menilai Tim TAPA sudah melanggar Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2019 tentang RPJM Tahun 2017-2022. Padahal, program ini merupakan visi dan misi Gubernur Aceh (Aceh Hebat) yang berjanji setiap satu tahun akan membangun 6.000 rumah. Sehingga, dalam lima tahun akan terbangun rumah layak huni sebanyak 30.000 unit dan jumlah ini sesuai dengan target RPJM Aceh," jelas politikus Partai Aceh (PA) yang akrab disapa Pak Cek, ini.

Rumah layak huni yang sudah terbangun sampai tahun 2020, sebut Pak Cek, hanya 8.048 unit (2018 tidak dibangun, 2019 dibangun 4.007 unit, dan 2020 dibangun 4.041 unit), serta sisanya 21.952 unit akan dibangun pada tahun 2022. Pada saat Pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021, menurut Saifuddin, awalnya dialokasikan pembangunan rumah layak huni 4.366 unit. Lalu, sebutnya, Komisi IV DPRA merekomendasikan supaya ditambah hingga menjadi 6.000 rumah sesuai target RPJM Aceh.

Namun, tambah Pak Cek, setelah penyesuaian hasil evaluasi APBA tahun 2021 dengan Banggar DPRA, Tim TAPA secara sepihak tanpa koordinasi dengan Banggara DPRA memotong program rumah layak huni sebanyak 3.666 unit. Sehingga, menurutnya, sisa rumah layak huni yang akan dibangun pada tahun 2021 hanya 700 unit.

"Dengan demikian dapat kita pastikan, target Pemerintah Aceh dalam program pembangunan rumah layak huni tidak akan tercapai. Ini juga berarti sejak tahun 2018 hingga 2020, program tersebut tidak pernah sesuai amanah Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2019 Tentang RPJM Tahun 2017-2022," tutup Saifuddin Yahya.(jal)

Berita Terkini