SERAMBINEWS.COM, LUMAJANG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlibat kerja-kejaran dengan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Aksi kejar-kejaran itu terjadi saat petugas Satpol PP menggelar razia PSK di warung remang-remang.
Meksi sempat kabur, namun petugas berhasil menciduk 5 wanita diduga PSK dan 2 orang diduga pria hidung belang.
Petugas juga mengamankan 4 orang pemilik warung remang-remang.
Tisu basah dan kondom ikut disita petugas.
Satpol PP Kabupaten Lumajang menggelar razia Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks Lokalisasi Bebekan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Kamis (14/1/2021).
Dalam razia itu, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dengan sejumlah PSK.
Meski demikian, petugas akhirnya bisa menciduk 5 wanita diduga PSK dan 2 orang diduga pria hidung belang.
Petugas turut mengamankan 4 pemilik warung remang-remang karena menyediakan lokasi bagi PSK.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti yang ditemukan di salah satu warung remang-remang itu.
Yaitu tisu basah dan kondom.
Baca juga: Hendak Berhubungan Intim dengan PSK, Pria 65 Tahun Tewas Tanpa Busana
Baca juga: Digerebek saat Layani Tamu, PSK Ini Ngaku Dirudapaksa Oknum Polisi dan Diperas Rp 500.000 Per Bulan
Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo mengatakan, mereka yang terjaring razia langsung menjalani pemeriksaan.
Mereka diminta untuk tak lagi melanggar Perda Kabupaten Lumajang tentang ketertiban umum.
"Setelah diinterogasi ada macam-macam modusnya".
"Ada PSK asal Banyuwangi yang sudah pernah tertangkap sampai 3 kali," kata Matali, Kamis (14/1/2021).