Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 Km dari puncak.
Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak.
Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Dikutip dari laman resmi vsi.esdm.go.id, melalui rekaman seismograf pada 17 Januari 2021 tercatat, Gunung Merapi mengalami:
- 116 kali Gempa Guguran
- 5 kali Gempa Hembusan
- 25 kali Gempa Hybrid/Fase Banyak
- 1 kali Gempa Vulkanik Dangkal
- 1 kali Gempa Tektonik Jauh
PVBMG menyarankan untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.
Berikut daerah yang diperkirakan berbahaya:
Provinsi DIY: