Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak Aceh tahun 2022, Selasa (19/1/2021)
Penetapan tersebut dilakukan oleh KIP Aceh dalam rapat pleno tertutup usai melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan KIP kabupaten/kota seluruh Aceh.
Menanggapi hal itu, Ketua KIP Aceh Jaya Iswar yang dihubungi Serambinews.com, mengatakan untuk tahun 2021 Pemkab Aceh Jaya telah mengalokasikan dana untuk KIP setempat.
Pun telah mengalokasikan dana, KIP Aceh Jaya sendiri belum mengetahui pasti angka yang diberikan oleh pemkab dalam menyambut pelaksanaan pesta lima tahunan tersebut.
Baca juga: Dampak Banjir di Pidie, 11 Sekolah Diliburkan dan 32 Warga Terserang Gatal-gatal
Baca juga: Badan Jalan Alue Itam di Aceh Timur Amblas Diterjang Luapan Sungai
Baca juga: Satlantas Polres Aceh Singkil ke Dayah Sosialisasi Keselamatan Berkendaraan, Juga Serahkan Sembako
Untuk itu, dirinya mengaku akan melakukan koordinasi dan pertemuan dengan pemerintah setempat guna membahas anggaran yang dibutuhkan dan dikucurkan daerah menyukseskan pilkada serentak itu.
"Setelah Penetapan Pilkada, kita akan mencoba menjalin komunikasi kembali dengan Pemda Aceh Jaya," ungkapnya.
Terkait kebutuhan anggaran KIP dalam melaksanakan tahapan pada tahun 2021, Iswar mengaku jika pihaknya akan mencoba menyesuaikan lebih anggaran yang dibutuhkan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
"Sementara, kami akan mencoba menyesuaikan kembali kebutuhan anggaran dengan tahapan yang baru disahkan kembali kemarin," ungkapnya.
Awalnya, Iswar menjelaskan jika ada usulan dana dari KIP kepada pemerintah dengan angka Rp 37 miliar hanya saja berubah setelah beberapa kali pertemuan.
"Anggaran di efesiensikan, sekarang 27 miliar, namun belum final, bisa berubah nanti," tutupnya.(*)