Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Juru Bicara Fraksi PAN DPR RI, Nazaruddin Dek Gam meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh oleh Pemerintah Aceh.
Hal itu disampaikan Dek Gam --sapaan Nazaruddin-- dalam Rapat Badan Musyarawah (Banmus) DPR RI bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, dan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Rapat Banmus DPR RI itu membahas terkait dengan kekhususan Aceh, Papua, Papua Barat, Yogyakarta dan Jakarta serta isu aktual lain dan Prolegnas RUU Prioritas 2021 pada Rabu (20/1/2021) di Gedung Kura-kura lantai 1, ruang rapat banmus.
Dek Gam mengatakan, selama ini penggunaan dana otsus di Aceh masih belum tepat sasaran. Sehingga dibutuhkan pengawalan dan pendampingan agar dana yang nilainya sangat besar bisa bermanfaat untuk masyarakat.
Untuk diketahui, total dana otsus yang diterima Aceh sejak tahun 2008 hingga 2020 mencapai Rp 88,7 triliun. Sayangnya tidak ada pembangunan monumental dari anggaran sebesar itu yang dirasakan masyarakat Aceh.
Baca juga: Tentara AS Pendukung ISIS, Perencana Peledakan Tugu Peringatan Serangan 9/11 di New York Ditangkap
Karena itu, Dek Gam meminta KPK mengawasi dengan ketat terkait penggunaan dana otsus itu, baik di Aceh maupun provinsi lain yang mendapatkan kucuran dana itu. Sehingga dana yang besar itu benar-benar dipergunakan dengan baik dan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.
“Pak Firli (Ketua KPK) sering-sering lah main ke Aceh, Aceh masih sangat perlu pengawasan dari KPK, kasian anggaran yang besar itu,” kata Dek Gam.
Dek Gam mengaku miris melihat kondisi di Aceh yang belum ada perubahan yang membaik setelah mendapatkan kucuran dana otsus itu. Seharusnya dengan dana tersebut, angka kemiskinan di Aceh bisa menurun.
“Faktanya sekarang kita lihat, akhir tahun ribut antara DPRA dan Gubernur Aceh, tarik menarik masalah pokir (pokok pikiran). Yang kasian kan masyarakatnya. Makanya harapan saya perlu penyelamatan dari KPK untuk pengelolaan dana otsus di Aceh,” ujarnya.
Apalagi, kata Dek Gam, dana otsus tersebut juga akan berakhir pada 2027, Pemerintah Aceh dalam beberapa tahun kedepan ini harus benar-benar memanfaatkan dana tersebut dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.
“Aceh masih bergantung dengan otsus, saya pribadi masih sangat berharap dana otsus itu diperpanjang, tapi harus benar-benar dikelola dengan baik. Apalagi perjuangan mendapatkan otsus itu sangat besar, butuh konflik dulu,” ujar Dek Gam yang juga Presiden Persiraja Banda Aceh ini.(*)
Baca juga: Tahapan Pilkada Aceh Dimulai April 2021, Dek Gam Sampaikan Hal Ini ke Mendagri
Baca juga: Sekjen Kemendagri: APBD dan Investasi Diharapkan Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Baca juga: Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Minta Pemda Percepat Pelaksanaan APBD & Kemudahan Investasi Daerah