Sebanyak lima unit sepeda motor langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Sabang bersama pemiliknya, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG – Tim Patroli Satuan Samapta Polres Sabang mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar di kawasan Sabang Fair, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Minggu (24/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Patroli perintis presisi yang dipimpin Bripda Rangga bersama personel Sat Samapta tersebut, digelar untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Sabang.
Saat menyisir lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja tengah melakukan aksi balap liar.
Sebanyak lima unit sepeda motor langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Sabang bersama pemiliknya, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Sabang, AKP Sabrani, SE, menegaskan bahwa balap liar merupakan aktivitas berbahaya sekaligus meresahkan masyarakat.
“Balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengendara maupun orang lain. Karena itu, kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan,” ujar AKP Sabrani.
Polres Sabang juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya.
Sehingga tidak terjerumus dalam kegiatan negatif yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan adanya patroli rutin, Polres Sabang berharap situasi keamanan dan ketertiban di Kota Sabang tetap aman, tertib, dan kondusif.(*)
Baca juga: Polres Sabang Amankan 6 Unit Sepeda Motor dalam Aksi Balap Liar Jelang Shalat Jumat