Pilkada Aceh

Banda Aceh tak Anggarkan Dana Pilkada di APBK 2021

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar.

Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemko Banda Aceh tidak menganggarkan dana Pilkada dalam APBK 2021.

Hal itu karena tidak ada kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan Pilkada.

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengatakan, tahun ini Banda Aceh memang tidak mengalokasikan dana untuk tahapan Pilkada.

Karena hingga pengesahan APBK 2021, belum ada keputusan mengenai jadwal Pilkada.

Namun, katanya, dalam APBK Banda Aceh telah dianggarkan Anggaran untuk pos Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 4 miliar.

Baca juga: Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya Air Disetop, Basarnas Bersama Keluarga Korban Akan Tabur Bunga

Baca juga: Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Segera Cek di www.prakerja.go.id

Sehingga jika ada perubahan kebijakan, hanya dana BTT tersebut yang dapat dialihkan ke anggaran Pilkada.

Tapi, lanjut Farid, untuk mengalihkan dana BTT untuk anggaran Pilkada tentu harus melewati sidang paripurna perubahan, yang paling cepat pertengahan tahun nanti.

Farid mengatakan, pihaknya menghargai seluruh tahapan yang saat ini sedang dilakukan oleh KIP maupun KPU Pusat mengenai jadwal pelaksanaan Pilkada.

Dikatakan Politisi PKS ini, untuk Pilkada ke depan, KIP Banda Aceh sudah mengajukan anggaran untuk penyelenggaraan pesta demokrasi itu Rp 32 miliar.(*)

Berita Terkini