Saat dimintai tanggapan dari hasil rapat tersebut pihak Komnas HAM Aceh tidakau memberikan tanggapan apapun
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Setelah menerima aduan petugas pemungutan suara (PPS) Aceh Timur, Komnas HAM merespon.
Petugas PPS Aceh Timur diketahui belum dibayarkan gaji saat pemilihan umum sudah berlalu.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Aceh mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, pada Selasa (12/8/2025).
Pantauan Serambinews.com, pertemuan terkait menunggaknya gaji PPS Aceh Timur itu, dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB, sampai 16.00 WIB disektariat KIP Aceh Timur di Peureulak. Saat dimintai tanggapan dari hasil rapat tersebut pihak Komnas HAM Aceh tidakau memberikan tanggapan apapun
Yacub Ubaidillah Penata Mediasi Sengketa HAM yang ikut hadir dalam rapat itu mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan tanggapan.
"Kami tidak bisa berikan tanggapan apa-apun karena masih tahap awal, terimakasih," ucapnya singkat.
Sementara Ketua KIP Aceh Timur Sayed Reza Fachlevi membenarkan pihaknya menerima kedatangan Komnas HAM perwakilan Aceh di kantornya.
"Mereka mencari informasi bagaimana proses pembayaran PPS dan sudah tahap mana, kami menjelaskan semua dan mereka bilang sudah memahamiya. Hanya itu yang kami bicarakan,," ungkapnya.
Pertemuan itu dihadiri oleh lima orang dari Komnas HAM Aceh yaitu, Yacub Ubaidillah, Sri Mauliani, Sari Melawati, Eka Azmiyadi, Nuraina.
Namun, sampai saat ini gaji PPS satu bulan terakhir belum mempunyai kejelasan kapan akan terbayar. KIP Aceh Timur sejauh ini telah memberikan pernyataan bahwa gaji PPS Aceh Timur menunggu perubahan APBA.