Berita Lhokseumawe

Kabur Usai Aniaya Polisi, Pemuda Meurah Mulia Aceh Utara Diringkus di Lampulo Saat Pulang Melaut

Penulis: Zaki Mubarak
Editor: Imran Thayib
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto didampingi Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya memperlihatkan barang bukti terkait penganiayaan anggota Polisi di Meurah Mulai, Aceh Utara, Senin (25/1/2020). SERAMBI/ZAKI MUBARAK

Pelaku terancam dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara dan 10 tahun atas kepemilikan senjata tajam.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda di Gampong Geulumpang, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara dilaporkan menyerang anggota polisi.

Pemuda berinisial ZF (26) menganiaya seorang angota Polsek Meurah Mulia saat ia sedang patroli dan sosialisasi larangan berkumpul hingga larut malam.

Informasi yanag dihimpun Serambinews.com, Rabu (13/1/2021), peristiwa itu terjadi Jumat (8/1/2021) malam.

Pelaku  yang memegang pedang tiba-tiba menyerang tim gabungan TNI/Polri yang sedang patroli.

Personel yang ikut patroli tersebut berusaha menghindar, tapi naas seorang anggota Polsek terkena sabetan.

Anggota polisi yang terkena sabetan itu adalah Aipda DS.

Ia terluka beberapa bagian tubuh.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto membenarkan kejadian itu.

Namun, ia meminta Serambinews.com menghubugi Kapolsek Meurah Mulia untuk informasi lebih lanjut.

”Benar ada kejadian itu, tapi untuk keterangan lebih jelas silahkan hubungi Kapolsek Meurah Mulia,” jawab singkat Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melalui pesan Whatsapp, Rabu (13/1/2021).(*)

Baca juga: VIDEO Kek Mawardi Viral karena Sebut Bahasa Aceh Jeut Droen Ternyata Begini Nasib Hidupnya

Baca juga: VIDEO Aksi Donor Darah KKI Lhokseumawe dan Kodim 0103 Berhasil Kumpulkan 262 Kantong

Baca juga: VIDEO Fenomena Alam Angin Puting Beliung Serta Hujan dan Petir Rusak Rumah Warga di Subulussalam

Baca juga: VIDEO Viral Aksi Mendebarkan Kakek Kendarai Motor Ugal-Ugalan, Lepas Kedua Tangan Hingga di Tikungan

Berita Terkini