Sedangkan yang bersumber dari APBK Aceh Utara atau juga disebut Alokasi Dana Gampong atau Alokasi Dana Desa (ADG/ADD), Rp 97 miliar lebih. Jumlah tersebut bila dibandingkan dengan tahun 2020, berkurang Rp 88,7 miliar.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak 852 gampong di Aceh Utara tahun 2021 mendapat alokasi dana dari APBK dan APBN mencapai Rp 723,3 miliar.
Dana tersebut, bersumber dari APBN atau juga disebut Dana Desa (DD) Rp 626,3 miliar lebih.
Sedangkan yang bersumber dari APBK Aceh Utara atau juga disebut Alokasi Dana Gampong atau Alokasi Dana Desa (ADG/ADD), Rp 97 miliar lebih.
Jumlah tersebut bila dibandingkan dengan tahun 2020, berkurang Rp 88,7 miliar.
Tahun 2020, total dana desa untuk Aceh Utara mencapai Rp 812 miliar yang bersumber dari APBK Aceh Utara Rp 177,2 dan APBN Rp 635,5 miliar.
Bagaimana dengan tiga tahun sebelumnya?
Baca juga: 18 Warga Rohingya Ditangkap di Medan
Tahun 2017, jumlah dana desa Aceh Utara mencapai Rp 743 miliar.
Jumlah tersebut bersumber dari APBK Rp 108 miliar dan APBN Rp 635 miliar.
Sedangkan tahun2018, jumlah total dana desa mencapai Rp 661,6 miliar dengan sumber dari APBK Rp 99,5 miliar dan APBN Rp 562,2 miliar.
Lalu tahun 2019, jumlah dana desa yang diterima Rp 729,4 miliar dengan sumber APBK 101,4 miliar dan APBN Rp 627,9 miliar.
Bila ditotal dari lima tahun terakhir saja, jumlah dana desa di Aceh Utara itu sudah mencapai Rp 3,6 triliun lebih.
Untuk diketahui, tahun 2015 merupakan tahun pertama kalinya Indonesia mengucurkan Dana Desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pemerintah Pusat berharap, dengan adanya dana desa dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.