Wanita yang Mesum dengan Oknum Polisi di RSUD Dompu Terinfeksi Covid-19, Polisi Tunda Pemeriksaan

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potongan video adegan mesum pasien Covid-19 yang diduga terjadi di ruang isolasi Covid-19 RSUD Kabupaten Dompu, NTB.

SERAMBINEWS.COM  DOMPU - Kejadian tak senonoh terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di mana seorang pria dan wanita terekam berbuat asusila di ruang tersebut.

Sontak video syur tersebut pun menjadi viral di sosial media, terlebih diketahui sosok pria dalam video adalah seorang oknum polisi.

Oknum polisi berinisial Briptu F (25) tersebut dirawat di ruang isolasi lantaran reaktif covid-19.

Sementara sosok wanita dalam video syur diketahui berinisial FN (22).

Penyidik Satuan Reserse Polres Dompu menunda pemeriksaan terhadap FN (22), perempuan yang diduga berbuat mesum dengan Briptu F di ruang isolasi Covid-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penundaan dilakukan karena FN dinyatakan positif Covid-19.

Wanita itu diduga terpapar corona setelah berhubungan badan dengan Briptu F.

"Untuk pasangan perempuan, kemarin hasilnya positif Covid-19, sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan," Kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat di Dompu, Senin (25/01/2021).

FN sedang menjalani isolasi mandiri.

Ia akan diperiksa setelah masa karantinanya selesai.

"Ya kita tunggu beberapa hari lagi. Kalau isolasinya selesai baru kita lakukan pemeriksaan," ujar Syarif.

 Menurut Syarif, penyidik akan mengklarifikasi sejumlah hal kepada perempuan berusia 22 tahun itu.

Sebab, perempuan itu diduga terlibat dalam video mesum yang sempat ramai di media sosial.

Sementara itu, Briptu F telah diperiksa penyidik sejak Senin pagi.

Oknum polisi itu diketahui bertugas di Satuan Narkoba Polres Dompu.

Syarif Hidayat menjelaskan, Briptu F mulai diperiksa setelah dinyatakan selesai menjalani isolasi.

"Untuk oknum anggota (pria dalam video mesum), sudah mulai diperiksa.

Seperti apa hasilnya, belum bisa disampaikan karena masih dalam pemeriksaan," tuturnya.

Dikutip dari TribunLombok.com, sosok wanita dalam video syur diketahui berinisial FN (22) tersebut bukan pegawai rumah sakit, perawat, atau petugas cleaning service di ruangan isolasi.

”Dia bukan pegawai rumah sakit, dia orang luar. Belum bisa kita jelaskan statusnya seperti apa karena kita belum ambil keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel.

Dari informasi sementara, FN mengaku sebagai keluarga F, oknum anggota Polres Dompu, yang dirawat di kamar isolasi nomor 6 RSUD Dompu. 

Iptu Ivan Roland Cristofel menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan rinci terkait sosok perempuan itu.

Namun berdasarkan keterangan polisi keberadaan FN saat ini Ia diketahui berada di Kabupaten Bima.

FN pun harus melakukan tes swab untuk mengetahui apakah dirinya terpapar ataupun tidak, lantaran N berhubungan badan langsung dengan F, yang merupakan pasien Covid-19.

Kasus tersebut, kata Ivan Roland, masih akan terus dikembangkan.

Tidak hanya terkait pelaku adegan syur dalam video, tetapi juga para pihak yang menyebarkan video.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua staf RSUD Dompu sebagai tersangka.

Mereka merupakan perekam dan penyebar video mesum yang sempat meresahkan publik itu.  

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan awalnya mereka diperiksa sebagai saksi, namun kini menjadi tersangka tindak pidana UU ITE. 

Dua pegawai RSUD Dompu tersebut yakni berinisial A dan AM.

Polisi mengatakan peran kedua tersangka yakni sebagai penyebar dan perekam video syur.

Tersangka A dengan sengaja merekam adegan mesum pasien melalui kamera CCTV yang dipasang di ruang isolasi RSUD Dompu.

Sedangkan AM adalah pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan video intim tersebut hingga viral di media sosial.

"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," ujar dia. 

Polisi memastikan mengusut tuntas kasus yang sempat meresahkan publik itu.

Mereka memeriksa sejumlah saksi termasuk beberapa pemilik akun Facebook yang menyebarkan video itu.

"Masih terus kami lakukan pengembangan. Karena tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru, tergantung hasil pengembangan lebih lanjut," kata Syarif.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan laki-laki dan perempuan mesum di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu viral di media sosial.

Mereka melakukan hubungan badan di ranjang pasien Covid-19.

Perbuatan mesum pasangan itu terekam kamera pengawas atau CCTV.

Direktur RSUD Dompu dr Aleif Firyasa Maulana mengaku adegan mesum itu terjadi di ruang isolasi RSUD Dompu.

Pihak rumah sakit telah melaporkan hal itu kepada polisi. "Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19.

Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief, Kamis (21/01/2021).  

Alief tidak menampik bahwa pemeran laki-laki di dalam video itu adalah pasien yang tengah menjalani isolasi sejak dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test.

"Sedangkan pemeran perempuan dalam video tersebut dalah warga di luar Dompu," ujar Alief.

Manajemen rumah sakit menyerahkan sepenuhnya kasus video tersebut kepada polisi.

Data-data seperti rekaman asli kamera CCTV dan data diri pasien juga sudah disita petugas.

"Kami serahkan kasus tersebut ke penegak hukum, biarkan proses hukum berjalan," jelasnya.

Baca juga: Hukum Banyak Bicara dan Berdusta agar Orang Lain Tertawa, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Baca juga: VIDEO Mahasiswi dan Ibu Rumah Tangga Belajar Membatik di Makmur Bireuen

Baca juga: Conor McGregor Disanksi Usai Dikalahkan Dustin Poirier, Dilarang Bertarung Selama 6 Bulan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mesum dengan Oknum Polisi di Ruang Isolasi RSUD Dompu, Perempuan Ini Terinfeksi Covid-19",

Berita Terkini