Ia enggan menanggapi prediksi yang menyebutnya sebagai calon kapolri, karena mengaku tak tahu asal isu itu.
"Karena memang saya enggak tahu itu muncul dari mana," kata Listyo ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2021).
Setelah nama calon Kapolri diterima, DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap Listyo.
DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.
Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021 mendatang.
Baca juga: Ambroncius Nababan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rasisme Terhadap Natalius Pigai, Berikut Profilnya
Baca juga: 1,1 Juta Unit Mobil Murah Ayla dan Agya Sudah Bersilweran di Jalanan
Baca juga: Rocky Hybrid Siap Meluncur Tahun Ini, Daihatsu Siap Segarkan Mobil
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilantik Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Punya Harta Rp 8,3 Miliar",