Otomotif

PLN Dirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Pemerintah Beri Apresiasi

Editor: M Nur Pakar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertamina resmikan SPKLU komersial pertamanya di Fatmawati, Jakarta.

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyambut baik aplikasi Charge.IN yang digagas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kehadiran perangkat lunak tersebut, diharapkan akan mempermudah pengguna kendaraan bermotor listrik saat mengisi ulang baterai di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Kami mengapresiasi PLN yang mendukung terbentuknya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB)," ujar Menteri Perhubungan ( Menhub) Budi Karya Sumadi, Sabtu (30/1/2021.

"Dengan terus membangun infrastruktur maupun sistem pendukung lainnya," tambahnya.

Budi menjelaskan apa yang dilakukan PLN sejalan dengan upaya pemerintah mengajak masyarakat mengurangi penggunaan bahan bakar minyak dan meningkatkan kualitas udara.

Selain itu, kehadiran aplikasi Charge.IN sendiri secara tak langsung juga mensosialisasikan Perpres Nomor 55 Tahun 2019.

Baca juga: Lucid Motors Ingin Bangun Mobil Listrik Canggih di Arab Saudi

Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.

Budi mengatakan Kemenhub akan mendorong penggunaan angkutan umum bertenaga listrik.

Langkah dukungan yang akan dilakukan seperti pemberian sejumlah insentif dan membuat kebijakan serta regulasinya.

"Sebagi tahap awal, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini bisa dimanfaatkan untuk angkutan perkotaan seperti Transjakarta, Damri, dan sebagainya," kata Budi.

Saat ini Kemenhub telah mengeluarkan dua regulasi terkait KBLBB yaitu PM 65 Tahun 2020.

Tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Kemudian, PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Baca juga: Kia Motor Gandeng Apple, Produksi Mobil Listrik Jalan Sendiri, Tanpa Sopir

Charge.IN sendiri merupakan aplikasi pengisian daya pertama pada SPKLU.

Melalui aplikasi tersebut, pemilik kendaraan listik bisa memonitor pengisian bateri kendaraan mulai dari besaran daya yang disalurkan ke kendaraan, lama pengisian, serta biayanya.

Halaman
12

Berita Terkini