5 Fakta Satu Keluarga Jadi Komplotan Copet, Beraksi di Pusat Perbelanjaan hingga Ditangkap Polisi

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 kawanan copet di Surabaya ditangkap polisi dan sudah ditetapkan tersangka.

SERAMBINEWS.COM - Komplotan pencopetan ternyata melibatkan satu keluarga.

Komplotan keluarga ini marak melakukan aksi pencopetan.

Satu keluarga di Surabaya, Jawa Timur, yang diduga merupakan komplotan pencopet ditangkap polisi.

Kini satu keluarga tersebut sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Satu keluarga itu yakni, ayah berinsial RDA (50), ibu AY (41), dan anaknya berinisial ORT (27).

Mereka merupakan warga Jalan Darmo Permai.

Saat melakukan aksinya, satu keluarga ini dibantu satu orang eksekutor berinisial SW, warga Kecamatan Tambaksari, yang merupakan teman dari AY.

Aksi komplotan ini terhenti setelah ditangkap polisi setelah melakukan aksi copet di Pasar Pagi Tugu Pahlawan, pada 24 Januari 2021.

Kepada polisi, para pelaku kerap melakukan aksinya di pusat perbelanjaan di Surabaya Utara.

Tak hanya itu, mereka juga beraksi di Pasar Tugu Pahlawan, Pasar Turi, dan Jembatan Merah Plasa.

Sementara itu, RDA mengaku terpaksa mengajak keluarga mencopet lantaran pekerjaannya sebagai driver online sepi orderan.

Kata RDA ia baru pertama mengajak keluarganya mencopet.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

1. Satu keluarga komplotan copet ditangkap polisi

 Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizki Wicaksana mengatakan, satu keluarga itu ditangkap setelah melakukan aksi copet di Pasar Pagi Tugu Pahlawan, pada 24 Januari 2021.

Halaman
123

Berita Terkini