Otomotif

Kepincut Mobil Listrik, Tunggu Saja Sampai Akhir Tahun Ini, Pemerintah Akan Bebaskan Pajak

Editor: M Nur Pakar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan listrik Hyundai Ioniq tengah melakukan pengisian daya di SPKLU

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Mobil listrik bertenaga baterai yang ramah lingkungan akan mampu melaju kencang dalam beberapa tahun mendatang.

Apalagi, pemerintah telah memberi insentif dengan membebaskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) untuk mobil baru nol persen.

Namun, aturan ini berlaku khusus bagi mobil listrik, bukan hybrid apalagi konvensional.

Septian Hario Seto, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, mengatakan, pemerintah bakal mengimplementasikan keringanan tersebut jelang akhir 2021.

Hal ini tentu jadi angin segar bagi konsumen yang sudah berniat membeli mobil listrik.

Dengan aturan ini, harga kendaraan ramah lingkungan tersebut bisa lebih ditekan dan tentunya akan lebih terjangkau.

Mobil Listrik Nissan Leaf Siap Mengaspal di Indonesia

Seperti diketahui, battery electric vehicle (BEV) sampai saat ini masih terbilang mahal.

Harga mobil listrik murni termurah di Indonesia saat ini dipegang oleh Hyundai Kona tipe Prime yang dibanderol Rp 637 juta.

“Yang akan kami berikan adalah insentif dari sisi fiskal. PPnBM-nya akan 0 persen by Oktober atau November ini," ucap Septian, dalam konferensi virtual (5/2/2021)

"Jadi, kalau mau beli mobil listrik tunggu saja sampai akhir tahun ini,” jelasnya.

Meski begitu, insentif tersebut memang tidak serta merta meningkatkan penjualan mobil yang anjlok pada 2020.

Namun, relaksasi ini diprediksi bisa menambah penetrasi mobil listrik di dalam negeri.

Hal itu sejalan dengan perkembangan infrastruktur SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum).

Tesla Akan Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Pemerintah Akan Bahas Pekan Depan

“Kami lihat akan gradual ini penetrasinya, mungkin sampai 2025, mungkin slowly naik sampai 2030 akan lebih banyak,” ujar Septian.

“Tapi dalam estimasi kami, tidak akan langsung tiba-tiba market-nya mobil listrik begitu kami insentif ini itu langsung 20 persen,” katanya.

Sebelumnya, sejak tahun lalu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, telah berupaya memacu industri otomotif untuk tetap bertahan pada masa pandemi Covid-19.

Salah satunya lewat pengajuan relaksasi PPnBM sebesar 0 persen untuk mobil baru, yang menurutnya dapat mendorong daya beli masyarakat.

Namun, usulan ini tak diterima Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Saat itu pemerintah disebut tengah fokus mengoptimalkan paket insentif yang telah dikeluarkan untuk semua pelaku industri.

Honda Tetap Sesuaikan Kebutuhan Konsumen, Indonesia Mulai Fokus Mobil Listrik Ramah Lingkungan

Tak berselang lama, Kemenperin mengungkapkan Presiden Joko Widodo secara prinsip menyetujui usulan tersebut dan diklaim tinggal menunggu persetujuan Kemenkeu.

Terakhir, wacana ini kembali dihembuskan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada awal 2021.

Menurutnya, sektor otomotif dapat menjadi katalisator pemulihan ekonomi nasional tahun ini.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Tahun Ini Beli Mobil Listrik Bakal Bebas Pajak"

Berita Terkini