CPNS 2021

CPNS 2021 - Perekrutan Guru Hanya Melalui PPPK, Tapi Guru Honorer Masih Punya Peluang untuk Jadi PNS

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Info CPNS 2021

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Masih Punya Peluang untuk Jadi PNS, Simak Penjelasannya

Berita Terkini