SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2021 sebentar lagi.
Bagi calon pelamar harus mempersiapkan persyaratannya mulai dari sekarang.
Selain itu, calon pelamar juga harus memperhatikan kemungkinan kesalahan ini saat daftar CPNS.
Mengapa demikian?
Ada beberapa dokumen dan persyarataan umum dari CPNS yang bisa mulai Anda siapkan dari jauh-jauh hari, semisal KTP, transkrip nilai, ijazah, foto dan lainnya.
Hal ini menjadi penting karena pada cpns periode sebelumnya, yaitu formasi 2019, ada sederet kesalahan yang paling sering terjadi dan mengakibatkan peserta seleksi tidak lulus di tahap seleksi administrasi.
Yang paling banyak terjadi adalah berhubungan dengan kesalahan input data. Kuncinya adalah cermati apa dokumen yang diminta dan ukuran harus sesuai.
• CPNS 2021 - Ini Syarat 6 Dokumen Harus Diunggah, Akses sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2021
• CPNS 2021 - Mengapa Harus Ikut CPNS dan PPPK 2021? Ini Keuntungan yang Akan Didapatkan Jika Jadi PNS
• CPNS 2021 - Guru Honorer Punya Peluang Besar Menjadi PNS, Ini Penjelasannya
Terlebih pastikan pula dokumen Anda tidak blur atau buram karena hal tersebut menyulitkan verifikator mengidentifikasi dokumen Anda.
Berikut ini Tribun Jogja bagikan kesalahan yang paling banyak terjadi di CPNS formasi 2019 dari laman Kompas:
1. Input foto
Kesalahan mengunggah foto ternyata menjadi hal yang banyak terjadi, terutama swafoto dengan KTP.
Kebanyakan swafoto diambil tanpa menunjukkan KTP alias hanya foto pelamar sendiri.
Kemudian, beberapa instansi mungkin mewajibkan pelamar mengunggah foto dengan latar warna tertetu, namun beberapa pelamar tidak melakukan persyaratan yang diminta.
2. Input data
Input data atau pengisian data diri juga menjadi kesalahan yang kerap terjadi. Misalkan penulisan nama, tanggal lahir, pendidikan, dan lainnya.