Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Polres Aceh Singkil ternyata turut ambil bagian dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021, Selasa (9/2/2021).
Salah satunya adalah dengan program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis kepada para penyandang disabilitas.
Pembuatan SIM gratis tersebut dilakukan di gedung pelayanan publik Satpas SIM Polres Aceh Singkil.
Setelah selesai, SIM tersebut diserahkan Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja, didampingi Kasat Lantas, Iptu Mulyadi kepada penyandang disabilitas dengan disaksikan keluarganya.
Menurut Kasat Lantas Polres Aceh Singkil, Iptu Mulyadi, layanan pembuatan SIM bagi penyandang disabilitas dilakukan melalui jalur khusus.
• Nagan Raya Adakan Musrenbang Kecamatan, Ini Jadwalnya
• Ibu Ini Lapor Polisi Motor Hilang, Ternyata Dicuri Anaknya untuk Judi, Pelaku Sujud Cium Kaki Ibunya
• Kabar Gembira! Menjelang Launching Penyuntikan Vaksin Covid-19, Aceh Jaya Nihil Kasus Corona
Tujuannya, ungkap Kasat Lantas, demi memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para penyandang disabilitas.
"Pembuatan SIM khusus penyandang disabilitas melalui jalur khusus. Tujuannya agar memberikan kenyamanan dan kemudahan," jelas Kasat Lantas.
Iptu Mulyadi mengatakan, pemberian SIM gratis kepada penyandang disabilitas itu dalam rangka peringatan HPN 2021.(*)