Peserta berstatus P1/TL ini tidak ada pada CPNS 2018.
• CPNS 2021 - Berikut Besaran Gaji dan Rincian Tunjangan yang Akan Diterima Bila Lolos CPNS/PPPK 2021
• CPNS 2021 - Jadwal Resmi Pembukaan Pendaftaran CPNS/PPPK 2021, Siapkan Berkasnya Sekarang
Peserta P1/TL pada CPNS 2019 adalah peserta yang pada tahun 2018 tidak lulus pada tahap SKB.
Lalu bagaimana CPNS 2021?
Sampai saat ini belum jelas bagaimana aturan main CPNS 2021 karena Kemenpan RB belum mengeluarkan Permenpan.
Beberapa aturan yang sangat ditunggu adalah apakah peserta P1/TL akan kembali dibolehkan mendaftar seperti pada CPNS 2019.
Peserta P1/TL boleh memilih apakah mereka akan ikut SKD atau tidak.
Bahkan mereka juga boleh memilih ikut SKD, dan apabila SKD CPNS terbaru hasilnya jelek, maka mereka bisa memakai nilai SKD CPNS sebelumnya.
Ya, kita tunggu saja apakah peserta P1/TL bisa ikut lagi atau tidak.
Berikutnya ada pula sejumlah instansi yang masih menggunakan syarat akreditasi minimal B pada CPNS 2019, salah satunya Kejaksaan RI.
Belum diketahui apakah pada CPNS 2021 instansi masih boleh mencantumkan syarat akreditasi minimal B atau tidak.
Sebab sebagian instansi sudah tidak memberi syarat itu di mana syaratnya cukup dari program studi yang terakreditasi BAN PT.
• CPNS 2021 - Ini Syarat 6 Dokumen Harus Diunggah, Akses sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2021
• CPNS 2021 - Mengapa Harus Ikut CPNS dan PPPK 2021? Ini Keuntungan yang Akan Didapatkan Jika Jadi PNS
TIPS TRIK PILIH FORMASI JABATAN
Pendaftaran CPNS 2021 akan segera dimulai.
Para calon pelamar CPNS pun harus mulai bersiap.
Mulai dari persiapan berkas dan teknik memilih formasi jabatan.