BANDA ACEH - Aparat Polda Aceh dan jajaran menangkap tiga tersangka terkait kasus penemuan 300 Kg sabu-sabu dalam sebuah boat tak bertuan di Kecamatan Jeunieb, Bireuen, pada Rabu (27/1/2021) lalu. Ketiga tersangka itu saat ini sudah berada dalam tahanan Polda Aceh.
Informasi tersebut diungkap Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, menjawab Serambi, Selasa (9/2/2021). Kemarin, Kombes Pol Winardy datang ke Kantor Harian Serambi Indonesia untuk menyampaikan ucapan selamat dan kue ulang tahun dari Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada.
“Pak Kapolda menyampaikan salam selamat Ulang Tahun Ke-32 Harian Serambi Indonesia. Semoga semakin jaya dan selalu menjadi mitra dalam mewujudkan ketertiban masyarakat,” kata Winardy kepada Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, serta sejumlah awak redaksi.
Menjawab pertanyaan dalam pertemuan itu, Kombes Winardy mengatakan, tim Polda Aceh dan jajaran sudah menangkap tiga tersangka terkait penemuan sabu-sabu dari sebuah boat tak bertuan di Kecamatan Jeunieb, Bireuen, beberapa hari lalu.
Winardy mengatakan, aparat kepolisian sudah lama melakukan pengintaian terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas para mafia sabu di daerah tersebut. Saat boat ditemukan, sejumlah aparat juga berada di lokasi, melakukan pengendapan dengan tujuan menangkap tangan para pelaku.
Tapi karena lokasi kejadian adalah hamparan tambak, maka menyulitkan aparat untuk mengendap terlalu dekat. Sehingga, ketika aparat bergerak, membuat para tersangka kabur dengan cara menceburkan diri ke laut.
“Mereka berenang melarikan diri karena curiga penyelundupan sabu-sabu yang mereka lakukan sudah diketahui polisi,” ujar Winardy.
Petugas kemudian mengamankan boat yang sudah ditinggalkan oleh pelaku. Dari boat itu, polisi mengamankan sejumlah karung yang di dalamnya terdapat bungkusan-bungkusan plastik berisi sabu. “Setelah kita lakukan penimbangan, kita dapat total 343 kilogram sabu,” ungkapnya.
“Dari 343 kilogram sabu itu, kita berhasil menyelamatkan 1,7 juta jiwa rakyat Aceh,” imbuh Kabid Humas Polda Aceh ini.
Namun, Kombes Winardy menolak mengungkap lebih detil tentang identitas dan barang bukti yang disita dalam kasus tersebut. Menurutnya, informasi lebih jelas terkait pengungkapan kasus sabu-sabu tersebut akan disampaikan oleh Kapolda Aceh dalam konferensi pers. Direncanakan, konferensi pers akan digelar Kamis (11/2/2021).
"Nanti hari Kamis kita akan lakukan press conference yang akan dipimpin oleh Pak Kapolda," demikian Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Aceh dihebohkan penemuan satu boat tanpa awak yang mengangkut sabu-sabu. Jumlahnya diperkirakan mencapai 300 Kg. Boat nelayan tersebut terdampar di dekat mulut kuala kawasan Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Bireuen, Rabu (27/1/2021) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Seperti biasa, pada Rabu (27/1/2021) pagi, sejumlah nelayan setempat hendak melaut. Saat tiba di kawasan itu, beberapa orang dari mereka melihat satu boat ikan tanpa awak dengan posisi seperti terdampar di pinggir mulut kuala Desa Matang Bangka. “Melihat hal itu, nelayan segera melapor ke aparat penegak hukum terdekat,” ujar warga setempat kepada Serambinews.com.
Beberapa saat kemudian, belasan anggota Polres Bireuen dan Polsek Jeunieb serta personel TNI tiba ke lokasi. Lalu, petugas bersama nelayan setempat memeriksa isi boat tak bertuan tersebut. Hasilnya, dalam boat tersebut ditemukan sejumlah barang bawaan seperti fiber ikan dalam berbagai ukuran.
Setelah dibuka, fiber-fiber itu diduga berisi sabu-sabu yang dikemas dalam kotak-kotak kecil. Namun, belum diketahui pasti jumlah kotak maupun berat barang haram yang diamankan dalam boat yang belum diketahui pemiliknya.