Seleb

Tak Terima 'Nih Kita Kepo' Trans TV' Ditegur, Nikita Mirzani Semprot Balik KPI Atas Alasan Ini

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani

Sebelumnya, program "Nih Kita Kepo" mendapat teguran administratif dari pihak KPI Pusat.

Teguran yang dilayangkan melalui surat untuk Trans TV pada Jumat (5/2/2021) lalu.

Mengutip dari laman KPI, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyatakan tayangan "Nih Kita Kepo" sama sekali tidak memberikan pembelajaran yang baik dan bermanfaat terlebih bagi anak dan remaja.

“Di mana sisi positifnya dari tayangan tersebut. Jika gambaran ini dapat memotivasi mestinya dari bagaimana kesuksesan tersebut diperoleh. Bukan cara melebih-lebihkan memamerkannya atau dengan menyebarkan uang-uang tersebut,” katanya kepada kpi.go.id seperti dikutip Serambinews.com.

Selain itu, lanjut Mulyo, Tim Analis KPI Pusat menemukan beberapa pernyataan yang dianggap kurang sensitif terhadap masyarakat kelas bawah.

Di antaranya pernyataan, “..gimana yaa aku tuh bangun pagi suka stres kadang pusing, karena lihat handphone duit masuk ngga abis-abis, pengennya dibelanjain terus..”, “..sekarang gue mau beli mobil lagi nih gabut..” dan “..tuh bebs yaa kalau orang kaya tu yaa ah mau beli berapa pun mah terserah aja yang penting kenikmatan..”. 

Rizky Febian Ungkap Lika-Liku Perjalanan Kehidupan Sang Ayah, Sule Pernah Dibayar Cuma Nasi Kotak

“Dalam muatan tersebut, penjelasan latar belakang profesi sebagai sumber penghasilan hanya disampaikan secara singkat dan sekilas sehingga terkaburkan oleh pernyataan serta sikap keangkuhan.

Dalam kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat pandemi, rasanya tayangan ini tidak memiliki empati. Di luar situasi pandemi pun, hal seperti itu bukan menumbuhkan watak dan perilaku yang baik” ujar Mulyo.

Berdasarkan keterangan dalam surat teguran yang telah disampaikan ke Trans TV, program acara berklasifikasi R atau remaja mestinya mengikuti seluruh acuan yang ada dalam P3SPS KPI.

Salah satunya terkait larangan menampilkan materi yang mengganggu perkembangan kesehatan fisik dan psikis remaja, seperti gaya hidup konsumtif, hedonistik.

“Kami menekankan hal ini karena dalam pedoman penyiaran terdapat larangan menyajikan materi demikian. Tentunya hal ini untuk menjaga perkembangan psikis dan psikologis anak dan remaja kita dari hal-hal yang tidak baik.

Ada amanat dalam UU Penyiaran bahwa isi siaran harus menumbuhkan watak dan jatidiri masyarakat Indonesia yang baik. Mestinya, tayangan bagi mereka itu berisikan hal-hal yang mendidik, bernilai sosial, kaya budi pekerti, sergta penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar atau bersosialisasi dengan baik,” jelas Mulyo dikutip Serambinews.com dari laman KPI.

Dalam kesempatan itu, Mulyo meminta pihak Trans TV segera melakukan perbaikan internal dan terus meningkatkan pemahaman tentang acuan yang dibolehkan dan tidak dalam pedoman penyiaran. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Untuk Suami Istri, Hubungan Badan Cukup Sekali Seminggu atau Tidak? Bagaimana Baiknya? Ini Kata Ahli

Vaksinasi Sinovac untuk Nakes di Nagan Hingga Senin, Ini Jumlah Pernah Positif, Tak Bisa Divaksin

Dandim 0111/Bireuen Orang Pertama Divaksin Covid-19, Ini Harapannya


Berita Terkini