SERAMBINEWS.COM - Seorang guru honorer dipecat setelah unggah rincian gaji di media sosial.
Guru yang sudah mengabdi selama 16 tahun tersebut diberhentikan setelah posting rincian gajinya di Facebook.
Kini kasus tersebut sedang dipelajari Disdik Bone.
Kasus guru honorer diberhentikan oleh kepala sekolah di SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat atensi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone.
Disdik Bone memanggil keduanya.
Termasuk pengawas sekolah dan Camat Tellu Limpoe.
Namun, sang guru honorer, Hervina tidak hadir.
Kepala Disdik Bone, Andi Syamsiar Halid mengatakan, pihaknya berupaya mencarikan jalan keluar terkait persoalan ini.
"Kita mau damaikan. Saya selaku pimpinan ingin mencari jalan yang terbaik. Cuma guru honorer tersebut tidak datang," katanya Kamis (11/2/2021).
• Pemerintah Buka 1 Juta Lowongan PPPK bagi Guru Honorer, Tak Ada Batasan Usia
• Ustaz Tengku Zulkarnain Beri Pesan Damai, Ucapkan Kiong Hi Fat Choi & Ungkap Leluhur Dia Sebenarnya
Andi Syamsiar menjelaskan, Hervina sempat berhenti mengajar selama lima tahun. Dia keluar daerah. Jadi kontraknya sempat putus.
Kemudian kembali mengajar setelah dia bersama Camat, pengawas sekolah menghadap kepada kepala sekolah untuk meminta kembali mengajar.
"Sempat 5 tahun tidak masuk sekolah. Kemudian diberikan kebijakan setelah menghadap ke kepala sekolah dibantu Camat dan pengawas. Akhirnya kembali lagi mengajar," jelasnya.
Terkait Kepala Sekolah, Hamsinah memberhentikan Hervina menjadi guru honorer, Andi Syamsiar menyampaikan bukan karena dendam dan bukan karena benci.
Pesan tertulis yang dikirim kepada Hervina betuliskan silakan cari sekolah yang tinggi honornya, karena honor ditentukan, tidak boleh sembarang.
• CPNS 2021 Segera Dibuka, Daftar di Mahkamah Agung, Ini Formasi Jabatan dan Besar Gajinya
• Pendaftaran CPNS 2021, Ini 6 Dokumen Yang Harus Diunggah di Portal SSCN, Siapkan Juga Berkas Lainnya
Ia pun terus berupaya mencari jalan terbaik untuk mencarikan sekolah untuk mengajar.