Berita Aceh Tengah

Petugas Rutan Takengon Amankan Belasan Handphone dan Sajam dari Kamar Tahanan

Penulis: Mahyadi
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Rutan Kelas II B Takengon melakukan penggeledahan di kamar para tahanan dalam razia yang berlangsung Rabu (10/2/2021).

Adapun jenis benda atau barang berhasil diamankan dari kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Takengon di antaranya, handphone sebanyak 17 unit, charger HP 19 unit, gunting 2 unit, kabel 5 unit, sendok 20 unit, paku 8 buah, serta pisau sebanyak 10 buah.

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Takengon, berhasil mengamankan barang bukti beberapa benda yang dilarang dibawa masuk ke dalam kamar para tahanan.

Sejumlah barang-barang tersebut, ditemukan dalam razia yang dilakukan oleh petugas Rutan, Rabu (10/2/2021) malam lalu.

Penggeladahan dilakukan secara mendadak dengan memeriksa seluruh kamar para tahanan, untuk mencari kemungkinan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba. “

"Dalam razia kemarin malam, kami menemukan beberapa jenis barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam kamar tahanan,” kata Plt Kepala Rutan Kelas IIB Takengon, Husni SH MH kepada Serambinews.com, Jumat (12/2/2021).

Adapun jenis benda atau barang berhasil diamankan dari kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Takengon di antaranya, handphone sebanyak 17 unit, charger HP 19 unit, gunting 2 unit, kabel 5 unit, sendok 20 unit, paku 8 buah, serta pisau sebanyak 10 buah.

“Dalam razia kali ini, kami tidak menemukan adanya narkoba yang disimpan di kamar para tahanan,” sebut Husni.

Lowongan Kerja BUMN Kimia Farma Februari 2021, Ini Syaratnya: Terbuka untuk Fresh Graduate

Dijelaskan, razia yang dilakukan petugas rutan, bukan hanya menyasar barak hunian para WBP.

Tetapi juga satu persatu para tahanan diperiksa, untuk mengantisipasi adanya upaya menyimpan serta menyembunyikan barang terlarang di saku maupun di badan para tahanan.

“Dilakukannya razia ini, untuk meminimalisir masuknya benda terlarang ke dalam kamar tahananan, seperti alat komunikasi, narkoba, serta senjata tajam,” jelasnya.

Husni mengatakan, dalam razia tersebut, melibatkan hampir semua unsur petugas rutan dengan membentuk empat tim.

Proses pemeriksaan, berlangsung selama beberapa jam dengan melakukan penggeledahan hampir di setiap sisi rutan, termasuk para tahanan.

Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Hingga Tiga Hari ke Depan, Hujan Berawan dan Cerah Berawan

“Jadi, barang-barang yang kita temukan itu, akan segera dimusnahkan karena memang dilarang dibawa masuk ke dalam kamar tahanan,” katanya.

Dia menambahkan, beberapa benda seperti gunting, serta beberapa bilah pisau tersebut, dibawa masuk oleh para tahanan ke dalam kamarnya ketika ada beberapa kegiatan di dalam Rutan.

Halaman
12

Berita Terkini