Laporan Agus Ramadhan | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh segera menetapkan tersangka dalam kasus sapi kurus pengadaan di Dinas Peternakan Aceh.
Namun, penetapan tersangka itu masih harus menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh atas kerugian negara dalam perkara ini.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan, penanganan perkara pengadaan sapi tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun, penyidik belum menetapkan siapa saja sebagai tersangka lantaran masih menuggu hasil audit dari BPKP Aceh.
Pengadaan sapi di Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh dianggarkan pada tahun anggaran 2017 lalu.
Jumlah anggaran tersebut mencapai Rp 3,4 miliar lebih.
• Dit Resnarkoba Polda Aceh Bekuk 11 Tersangka Kasus Sabu 353 Kg tak Bertuan di Bireuen
• Misteri Sabu 353 Kg dalam Boat di Bireuen Terungkap, Dikendalikan dari Lapas Melibatkan Terpidana MA
• Lima Terduga Teroris di Aceh Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Aceh
"Nanti, penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangkanya. Gelar perkara itu tentu setelah diketahui berapa kerugian negaranya.
Untuk mengetahui kerugian negara, maka dilakukan audit oleh lembaga audit negara yakni BPKP," jelas Kabid Humas Polda Aceh, sebagaimana dikutip pada Jumat (12/2/2021).
Kasus pengadaan sapi di unit pelaksana teknis daerah (UPTD) milik Dinas Peternakan Aceh mencuat ke publik pada Juni 2020.
Saat itu ditemukan ratusan sapi di UPTD yang berlokasi di Desa Sukadamai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar dalam keadaan kurus kering.
Padahal, anggaran pengadaan ratusan sapi di UPTD tersebut mencapai miliaran rupiah.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Margiyanta menyebutkan, penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan para pihak terkait di antaranya rekanan pengadaan, penyedia jasa, panitia pengadaan, dan lainnya.
• Kantongi Identitas Pria Pembakar Bendera Merah Putih di Malaysia, Polda Sebut Pelaku asal Aceh Timur
• Disnak dan UPTD Jual Sapi Gemuk di Saree, Kepala UPTD IBI Saree Sebut Tidak Ada Lagi Sapi Kurus
• Polda Aceh Segera Tuntaskan Kasus Pengadaan Sapi Kurus di Saree, Saksi Mulai Dimintai Keterangan
Penyelidikan kasus tersebut tidak hanya di Aceh, tetapi juga di sejumlah tempat di Pulau Jawa, di mana sapi tersebut didatangkan.
Selain di Bekasi, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh juga bergerak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk menelusuri asal sapi yang kurus tersebut.
"Penyidik juga ke Bekasi, meminta keterangan penyuplai dan petugas kesehatan hewan. Sebab, sapi tersebut didatangkan dari Bekasi,"
"Tim penyidik ke Banyuwangi menggali informasi dengan memintai keterangan sejumlah pihak terkait pengadaan sapi tersebut. Kami menegaskan penyelidikan kasus ini terus berlanjut," pungkas Kabid Humas Polda Aceh.
Dilaporkan oleh YARA
Sebelumnya diberitakan, dalam kunjungan ke Kantor Harian Serambi Indonesia, Kamis (11/6/2020), Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, juga menyampaikan bahwa Polda Aceh mulai menyelidiki kasus sapi kurus di Saree, Aceh Besar, yang dilaporkan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).
"Prinsipnya kita tidak tinggal diam. Kita sudah turunkan tim. Kita tidak mungkin tinggal diam dengan hal seperti ini," kata Wahyu di depan Pemimpin Umum Serambi, Sjamsul Kahar, GM Bisnis Mohd Din, Pemimpin Redaksi Zainal Arifin M Nur dan jajaran redaksi.
Kapolda Aceh mengatakan, setiap laporan masyarakat tetap diproses sesuai mekanisme.
Untuk kasus sapi kurus, Wahyu mengaku sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan kenapa sapi-sapi tersebut bisa seperti itu.
"Kita sudah turunkan tim untuk melakukan pengecekan. Tapi kan prosesnya harus melakukan penyelidikan dulu dan lain sebagainya.
Dugaan (pidana) itu yang kita buktikan dengan alat bukti. Kita tidak bisa katanya atau cuma foto, tapi harus cek dulu alat buktinya. Prinsipnya tetap kita tanggani," pungkasnya.
YARA melaporkan kasus sapi kurus ke Polda Aceh pada Jumat (5/6/2020) lalu atas dugaan penganiayaan binatang.
YARA menduga, sapi-sapi milik Pemerintah Aceh yang dikelola Dinas Peternakan Aceh melalui UPTD IKP Saree itu tidak diberi pakan dan nutrisi.
"Upaya hukum yang kita lakukan ini tujuannya agar menjadi pelajaran ke depan. Jika ini terus dibiarkan bukan tidak mungkin UPTD tersebut menjadi ladang pembantaian terhadap sapi yang ada di tempat tersebut. Sebab, kondisi sapinya sudah sangat memprihatinkan," kata Sekretaris YARA, Fakhrurrazi.
Dari informasi yang dihimpun Serambi, di tempat peternakan sapi tersebut terdapat dua klaster kandang sapi yaitu kandang sapi sehat dan kandang sapi kurus.
Klaster pertama merupakan kandang penggemukan untuk jenis sapi Bali, jumlahnya 30-40 ekor dan kondisinya tergolong cukup sehat.
Sekitar 200 meter dari lokasi pertama, terdapat klaster pembibitan sapi unggul jenis Peranakan Ongole (PO). Di kandang ini, sekitar 80 persen dari ratusan sapi berada dalam kondisi memprihatinkan.
Sapi-sapi itu kurus kering hingga terlihat tulang-tulangnya yang berbungkus kulit.
Informasi dari warga, hampir setiap hari ada sapi yang mati, bahkan mencapai lima ekor setiap harinya. Sejak beberapa tahun terakhir, sudah ratusan ekor sapi yang mati. Diduga, sapi-sapi tersebut kekurangan pakan.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menduga ada penyelewengan dana pakan ternak dalam kasus sapi kurus yang dikelola UPTD IKP Saree. Karena itu, Alfian juga mendesak aparat penegak hukum di Aceh untuk mengusut kasus tersebut.
Berdasarkan penelusuran MaTA, anggaran untuk UPTD sudah disalurkan sejak tahun 2019. Untuk pengadaan pakan konsentrat ternak Rp 2.331.350.000, pengadaan hijauan pakan ruminasia Rp 1.808.904.000, dan pembangunan padang pengembalaan Rp 1.500.000.000.
Sementara pada tahun anggaran 2020, Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan Aceh juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan bibit sapi sebesar Rp 88.000.000.000 dan pakan ternak sapi sebesar Rp 65.000.000.000.
"Jadi, Pemerintah Aceh melalui dana APBA tahun 2019 dan 2020 sudah menyalurkan anggaran untuk UPTD tersebut sebesar Rp 158.640.254.000. Tapi, fakta lapangan menunjukkan bahwa sapi yang berjumlah sekitar 400 ekor itu berada dalam kondisi kurus dan tanpa makanan," ungkap Alfian. (*/mas)
Baca Juga Lainnya:
• Ustaz Tengku Zulkarnain Beri Pesan Damai, Ucapkan Kiong Hi Fat Choi & Ungkap Leluhur Dia Sebenarnya
• Heboh Buku SMA Ada Muatan Link Porno, DPR Prihatin hingga P2G Minta Mendikbud Tarik dari Peredaran
• Gegara Unggah Rincian Gaji ke FB, Guru Honorer Dipecat dan Diminta Cari Sekolah dengan Gaji Tinggi