Berita Aceh Besar
Disnak dan UPTD Jual Sapi Gemuk di Saree, Kepala UPTD IBI Saree Sebut Tidak Ada Lagi Sapi Kurus
Disnak dan UPTD Jual Sapi Gemuk di Saree, Kepala UPTD IBI Saree Teuku Zulfadli MSi mengatakan Tidak Ada Lagi Sapi Kurus di saree
Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Herianto | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pada bulan Oktober 2020 ini, Dinas Peternakan Aceh, bersama UPTD Inseminasi Buatan dan Inkubator (IBI) Saree, Aceh Besar memprogramkan penjulan sapi-sapi jantan Limosin, Brahma dan Simental yang sudah digemukaan kepada peternak dan pedagangan sapi.
“Sapi pejantan yang dijual, yang berat badannya sudah mencapai antara 500 – 600 Kg lebih,” kata Kepala UPTD IBI Saree, Teuku Zulfadli, MSi kepada Serambi, di lokasi tempat penjualan di UPTD IBI, Saree, Aceh Besar, Selasa (27/10/2020).
Zulfadli mengatakan, di lokasi tempat pemeliharaan sapi di UPTD IBI Saree, sudah tidak ada lagi sapi yang kurus, seperti yang dilihat pada bulan Juni lalu.
Sapi kurus tiga bulan lalu, kata Zulfadli, sekarang ini, tubuh sudah berisi daging dan gemuk-gemuk.
Baca juga: Pria Bacok Abang Ipar di Aceh Utara Diam Ketika Diperiksa Polisi, Begini Dugaan Pihak Keluarga
Semua sapi sudah dilakukan penandaan di kupingnya, dan setiap bulan dilakukan dilakukan penimbangan berat badannya.
Sapi yang berat badannya tidak bertambah, ditempatkan pada satu tempat, untuk dilakukan pemeriksaan.
Guna diketahui faktor menyebabkan kenapa timbangan berat badannya tidak bertambah.
Baca juga: Viral Dosen Kirim Pesan Masuk Kelas, Mahasiswa Balas Good Morning Ayang di Grub WhatsApp
Sedangkan sapi yang berat badannya terus bertambah, ditempatkan pada tempat yang bagus, untuk dijadikan stok sapi yang akan dijual pada bulan ini dan bulan berikutnya.
Untuk sementara ini, sebut Zulfadli, ada sekitar 200-an ekor sapi pengemukan jenis Brahma, Limosin dan Simental dan peranakan yang akan dijual dengan harga Rp 40.000 - Rp 48.000/Kg.
Misalnya, satu ekor sapi, miliki berat badan 600 Kg, pembelinya harus membayar secara kontan melalui bank senilai 600 Kg X Rp 48.000/Kg, harga totalnya menjadi Rp 28,8 juta/ekor.
Baca juga: Pemerintah Umumkan Tidak Ada Kenaikan Upah Minimum 2021, Berikut Besaran Upah di 34 Provinsi
Kepala Dinas Peternakan Aceh, drh Rahmandi MM yang dikonfirmasi mengatakan, program penjualan sapi yang kita lakukan pada bulan Oktober 2020 ini, pertama tarif atau harga penjualan per kilogramnya sudah ditetapkan besarannya dalam qanun.
Untuk sapi penggemukan harganya Rp 48.000/Kg, anak sapi jantan Rp 45.000/Kg dan anak sapi perempuan Rp 40.000/Kg.
Baca juga: Nova Lepas ‘Sapi Kurus’ dari Karantina
Hasil laporan dari pihak UPTD IBI kepada kami, kata Rahmandi, untuk minggu ini, sapi yang sudah terjual sebanyak 12 ekor.
Program penjualan sapi pengemukan dan anak sapi ini dimaksudkan, untuk efisiensi biaya pemiliharaan dan peningkatan pendapatan asli Aceh (PAA).
“Artinya, sapi yang kita pelihara di UPTD IBI, ini dijadikan sapi prodktif yang bisa menghasilkan PAA saat ini dan ke depan,” ujar Rahmandi.(*)
Baca juga: Persoalan Sapi Kurus di Saree Harus Segera Ada Solusinya