Pemerintah Aceh Sudah Berupaya Pilkada Aceh Bisa 2022

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Jafar SH M Hum

Asisten I Setda Aceh, Dr M Jafar SH MHum yang dikonfirmasi Serambi mengatakan bahwa selama ini Pemerintah Aceh sudah melakukan berbagai upaya agar Pilkada Aceh bisa terlaksana pada tahun 2022. Di antaranya melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Terkait dengan DPRA, kita juga sudah beberapa kali rapat membahas pelaksanaan Pilkada. Kedua pihak sepakat bahwa pilkada dilaksanakan berdasarkan UUPA," kata M Jafar.

Tak hanya itu, lanjut dia, Pemerintah Aceh bersama DPRA juga sudah membahas anggaran Pilkada Aceh. Anggaran itu diplotkan dalam mata anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

"Anggaran pilkada dalam BTT sudah disepakati bersama dan sudah dievaluasi oleh Mendagri dan sudah menjadi APBA 2021. Secara politis, masalah anggaran sudah tuntas, tinggal teknis administratif bagaimana mencairkannya," ungkapnya lagi.

M Jafar yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) ini menambahkan, secara umum sebenarnya masalah pilkada merupakan persoalan kompleks dan melibatkan banyak pihak.

"Menurut kami, sebelum pilkada dilaksanakan, kita harus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar ada kesamaan persepsi dan sinergi dalam pelaksanaannya," tutur Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh ini.

Walaupun acuan pelaksanaan Pilkada Aceh adalah UPPA, sambung dia, tetapi teknis pelaksanaan pilkada tetap harus berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi II DPR RI, hingga Mendagri.

Menurut M Jafar, Mendagri banyak terlibat dalam pelaksanaan pilkada seperti mengeluarkan pedoman penggunaan anggaran, evaluasi anggaran, mengatur hari libur nasional, penetapan Pj kepala daerah, pengangkatan kepala daerah hingga mengatur pelantikan kepala daerah terpilih.

"Itu kan melibatkan Kemendagri. Jadi tidak mungkin kita mengabaikan Kemendagri dalam pelaksanaan pilkada. Begitu juga dengan Komisi II DPR RI yang saat ini sedang melakukan revisi Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016," ungkap M Jafar.

Dalam pelaksanaan Pilkada Aceh, menurut M Jafar, membutuhkan dukungan semua pihak, tidak bisa Pemerintah Aceh berjalan sendiri. Hingga saat ini, menurut M Jafar, Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai upaya seperti koordinasi dan komunikasi dengan pusat agar Pilkada Aceh bisa digelar sebagaimana yang diharapkan.

"Dan kami sudah upayakan. Memang ada yang kita ekspos ke publik dan ada yang tidak. Tentu dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak semua di ekspos ke media. Ada yang bisa ada yang tidak, yang pasti kita terus melakukan berbagai upaya," demikian M Jafar.(mas)

Berita Terkini