Penampung
Untuk diketahui, dalam permainan domino higgs yang menggunakan sarana aplikasi di smart phone, pemain mendapatkan imbalan dalam bentuk chip virtual dari penyedia aplikasi.
Seperti layaknya judi di dunia nyata, chip atau koin virtual pada permainan domino higgs ini juga berfungsi sebagai taruhan untuk bisa ikut dalam sebuah permainan.
Semakin banyak taruhan yang diikutkan, maka akan semakin besar peluang untuk menang atau semakin cepat koin habis.
Ketika koin habis, pemain bisa membeli chip virtual ini dari pihak penyedia aplikasi.
Meski yang dibeli adalah koin virtual, tapi tetap menggunakan uang betulan, dengan cara menstransfer ke akun penyediakan aplikasi.
Belakangan, aktivitas jual beli chip atau koin virtual domino higgs ini mulai merambah ke dunia nyata.
Para pemain yang menang besar dan mendapatkan chip virtual dalam jumlah banyak, kerap menjual chipnya kepada para pemain yang kalah.
Layaknya judi di dunia nyata, ada juga orang yang berperan sebagai perantara atau penampung chip game higgs domino ini.
Nah, peran perantara atau penampung inilah yang dilakoni oleh Mahyudin alias Din, warga Desa Gele Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, yang ditangkap polisi di sebuah konter Hp di Pengkala desa Kutelintang, Senin (15/2/2021) sekitar pukul 23.00 malam.
1 B Rp 65.000
Kapolres Galus AKBP Charlie Syahputra Bustamam mengatakan, hasil penyelidikan sementara, chip virual itu ditampung oleh Mahyuddin seharga Rp 65.000 untuk harga chip sebesar 1 billion atau sering disebut 1 B.
"Dalam transaksi itu pelaku (terlapor) memperoleh keuntungan senilai Rp 10.000 dari tiap penjualan 1 billion chip tersebut. Bahkan dalam satu sehari pelaku mampu menjual 50 billion chip dan memperoleh keuntungan yang menggiurkan," kata Kapolres.
Kapolres Galus dibenarkan Kasubbag Humas Aiptu A Dalimunthe menyebutkan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan 50 bilion chip higgs domino sebesar Rp 3.250.000.
Polisi juga menyita sebuah handphone Samsung A10 warna hitam.
"Kini pelaku judi penjualan dan penampung chip higgs domino tersebut bersama barang bukti itu telah diamankan di Mapolres Galus guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkap Kapolres.(*)
BERITA Terkait: Tiga Pasutri di Aceh Besar Bercerai Gara-gara Game Chip Domino, Gugatan dari Istri