Pelamar juga bisa memilih opsi pengecekan melalui email yang dikirim ke callcenter.dukcapil@gmail.com.
Dengan format: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan dan kirim ke alamat email tersebut.
Contoh: #1171041234567890#Budi Handoko#1171041002003004#081234567890#Ingin melakukan pengecekan data.
Permintaan Anda biasanya akan diporses dalam 1 x 24 jam.
5. Melalui Call Center
Tentunya melalui layanan Call Center ke Duckapil Kemendagri, permintaan Anda akan langsung di jawab oleh pihak Duckapil.
Anda dapat melakukan panggilan ke hotline di nomor 1500-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Sebelum melakukan panggilan, Anda diminta untuk menyiapkan nomor KTP dan KK.
Tanyakan permasalahan sedetail mungkin kepada petugas.
Baca juga: CPNS 2021 - Ini Jadwal, Formasi & Dokumen CPNS/PPPK 2021 yang Wajib untuk Daftar di Sscasn.bkn.go.id
Baca juga: CPNS 2021 - Daftar CPNS 2021 Melalui Portal SSCN, SSCN DIKDIN atau SSP3K? Ini Bedanya
6. Melalui Situs Kemendagri
Pelamar juga bisa mengcek Nomor KK atau KTP secara online melalui website Kemendagari.
Berikut cara mengeceknya:
a. Masuk ke situs resmi https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/
b. Isi nomor handphone yang telah didaftarkan, isi kata sandi dan captha yang ditampilkan
c. Jika belum melakukan pendaftaran, isi formular pada website dan isi sesuai apa yang diminta dengan lengkap
Baca juga: Aurel & Azriel Hermansyah Positif Covid-19, Minta Siapa Saja yang Pernah Kontak Dengannya untuk Tes