Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Kisruh warga Paya Bili, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe akibat dugaan tidak transparan dalam menggunakan anggaran dana desa berujung penyegelan kantor keuchik selama lima hari.
Warga melakukan aksi palang kantor Keuchik Paya Bili pada Jumat (19/2/2021) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Hal itu dilakukan akibat kekesalan warga sudah memuncak lantaran sudah dua kali keuchik tak hadir ketika diadakan rapat umum di meunasah desa setempat.
Abdurrahman (45), warga Desa Paya Bili mengutarakan, pada saat itu amarah warga sedang memuncak sehingga berujung kisruh dan menyegel kantor pemerintah desa tersebut.
Ia mengakui, kasus itu sudah beberapa kali dimediasi oleh pihak Muspika Muara Dua.
Bahkan pada pertemuan mediasi pertama, Sabtu (20/2/2021) malam, sempat terjadi kisruh sehingga rapat tersebut dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Pemkab Aceh Selatan Terima Penghargaan dari Kemenkumham Aceh, Dinilai Berhasil Mendorong Aksi HAM
Baca juga: Adira Hadirkan Pembiayaan Baru dengan Akad Bai Wa Al Isti’jar
Baca juga: RSUZA Harus Mampu Hadapi Tantangan, Harapan Sekda Aceh pada HUT ke-42
“Hingga akhirnya Muspika Muara Dua pada Selasa (23/2/2021) sore kemarin, mengambil alih dan membuka kembali Kantor Keuchik Paya Bili, karena kantor pusat administrasi desa tidak boleh disegel,” jelas Abdurrahman.
Selama mengalami penyegelan, beber dia, Kantor Keuchik Paya Bili sudah tidak beroperasi selama 5 hari.
“Walau segel sudah dibuka, warga tetap akan tetap meminta Keuchik Muhammad Suheri untuk untuk menyampaikan laporan penggunaan dana desa secara lisan dan dimuka umum,” pungkasnya.(*)