LHOKSEUMAWE – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Lhokseumawe dan Polisi Militer membubarkan balapan liar di kawasan Jalan Elak, di Desa Binje, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Minggu (21/2/2021) dini hari. Dalam penertiban itu, polisi harus menyamar sambil naik truk ke lokasi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Radhika Angga Rista kepada Serambi, Selasa (23/2/2021), mengatakan, penertiban itu berawal dari laporan masyarakat di menyusul aksi balap liar yang sudah meresahkan itu. “Setelah menerima laporan, petugas gabungan bergerak ke lokasi guna melakukan pembubaran,” jelas Kasat Lantas.
Agar pergerakan ke lokasi tak bocor, Kasat Lantas menerangkan, saat itu petugas melakukan penyamaran ketika menuju ke tempat aksi balap liar di Jalan Elak. Dalam operasi tersebut, tim gabungan sebagian tidak mengenderai mobil dinas melainkan naik truk kayu.
Bahkan, Kasat Lantas mengaku, dirinya saat ke lokasi harus berpakaian bebas dengan memakai kain sarung. "Sebagian anggota naik mobil pribadi, sementara tim lain naik truk kayu agar remaja yang melakukan balap liar tidak mengetahui keberadaan kita," sebut AKP Radhika.
Ketika petugas sampai ke lokasi, mereka terkejut sambil kucar-kacir menyelamatkan diri. Sementara yang ikut nongkrong di sepeda motornya langsung diangkut ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut. “Kita mengimbau kepada remaja agar tidak dilakukan balapan liar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Selain membahayakan diri sendiri, juga akan berakibat fatal kepada orang lain. Jika tidak diindahkan, Polres Lhokseumawe akan mengambil tindakan tegas,” ungkapnya.
Kasat Lantas menambahkan, pada saat penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran dengan remaja yang ikut balap liar. Lalu, tim membuat pola dari arah barat dan timur kemuadian berjumpa di Desa Menye dan Binje, Kecamatan Nisam. “Dari informasi warga, para remaja pembalap liar ada indikasi melakukan taruhan. Namun, info itu masih didalami, sementara kita belum mendapat targetnya,” jelasnya.
Lantaran melakukan aksi balap liar di sepanjang Jalan Elak, kata AKP Radhika Angga Rista, sembilan sepeda motor yang ditemukan di lokasi dimanakan ke Mapolres. Selain itu, personel polisi akan melakukan patroli rutin untuk menjaga kenyamanan warga dari kebisingan balapan liar.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Radhika Angga Rista mengatakan, untuk pemilik sepeda motor yang ingin mengambil kendaraan karena diamankan di lokasi balapan liar, silahkan datang ke Polres untuk mengambil sambil menunjukkan surat kepemilikan dan menghadirkan orang tua. “Bagi yang ingin mengambil sepmor bisa datang ke Polres Lhokseumawe menujukkan surat lengkap,” jelasnya.
Kasat Lantas menegaskan, selama ini para remaja yang kerap melakukan balapan liar di jalan sangat meresahkan masyarakat dengan aksi tersebut. “Pihak kepolisian akan melakukan tindakan bila masih ada yang meresahkan masyarakat dengan aksi balapan liar,” pungkasnya.(zak)