Mengutip situs resmi Prakerja, insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Ketika peserta lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka peserta akan menerima insentif Pelatihan jika:
Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Perlu diketahui, penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.
Sedangkan untik insentif survei akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survei di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12? Ini Cara Mengetahui Lolos atau Tidaknya,