Berita Aceh Timur

Begini Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur, Termasuk Rudapaksa Anak, Diperagakan Kedua Tersangka

Penulis: Seni Hendri
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Aceh Timur, Rabu (10/3/2021), menggelar rekontruksi pembunuhan ibu dan anak, Siti Fatimah (56) dan Nadatul Afra (15), yang jenazahnya ditemukan di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021) lalu.

Kemudian tersangka R dan M merencakan pembunuhan terhadap kedua korban.

Selanjutnya, Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, kedua pelaku menuju ke rumah korban.

Jumat (12/2/2021) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, kedua pelaku sudah tiba di rumah korban dan langsung menuju jendela belakang.

Tak lama kemudian, kedua pelaku berhasil masuk ke dalam rumah melalui jendela belakang.

Setelah berhasil masuk, mereka mematikan lampu di dalam rumah, dan mengambil kayu di dapur. Kayu diambil oleh tersangka R.

Baca juga: Sabu 1,5 Kg Disembunyikan Dalam Kuali Tanah Liat di Kandang Ayam Milik Tauke Ini, Sekarang DPO

Selanjutnya mereka menuju ke kamar depan tempat kedua korban sedang tidur.

Pelaku pertama masuk ke kamar, yakni R dan mendekati korban pertama (Siti Fatimah) yang saat itu sedang tidur.

Sedangkan pelaku M saat itu membantu menghidupkan mancis agar pelaku R mengetahui posisi korban.

Dalam adegan ketujuh, setelah pelaku mengetahui posisi korban, lalu R memukulkan kayu ke kepala dan leher Siti Fatimah hingga korban terjatuh. 

Selanjutnya, dalam adegan ke-8, pelaku R, mengayunkan kembali kayu yang dipegangnya terhadap anak SF yang saat itu sedang terlelap tidur.

Setelah terkena hantaman kayu, korban kedua ini menjadi tak berdaya.

Kemudian pelaku R menyerahkan kayu kepada pelaku M, lalu pelaku M kembali memukul Siti Fatimah ke bagian leher, dan wajah kiri, dan ke bagian tubuh korban.

Setelah memukul Siti Fatimah, kemudian pelaku M mengangkat anak korban Nadatul Afra (NA) yang sudah tak berdaya di atas tempat tidur dan diturunkan ke lantai.

Kemudian, pada adegan ke-13, pelaku M memperkosa korban NA yang saat itu sudah tak berdaya saat berada di lantai.

Sedangkan pelaku R saat itu mengamati keadaan.

Halaman
123

Berita Terkini