Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Lahan perbukitan di kawasan Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie terbakar, Rabu (10/3/2021).
Kebakaran lahan itu diduga ada unsur kesengajaan, di mana pelaku membakar ranting kayu yang telah mati. Titik api kemudian cepat menjalar membakar kawasan perbukitan.
Anggota Koramil 01/Muara Tiga bersama Polsek Muara Tiga yang mengetahui adanya kebakaran langsung bergerak dan berhasil memadamkan titik api.
Informasi diperoleh Serambinews.com, Kamis (11/3/2021), dari Humas Kodim 0102 Pidie menyebutkan, bahwa pemadaman api yang membakar lahan di Laweung sempat terhambat.
Pasalnya medannya cukup jauh dan sulit dilalui kendaraan roda dua ke titik panas atau hotspot. Akibatnya sempat menghambat perjalanan tim gabungan menuju lokasi kebakaran lahan tersebut.
Baca juga: Personel Polres Bireuen Diperiksa Kesehatan, Ini Tujuannya
Baca juga: Jika Uang BST Dipakai untuk Beli Rokok, Penerima Bansos Tunai Terancam Dicoret dari Daftar
Baca juga: BMKG Beberkan Hasil Pantauan Titik Panas di Aceh Pada Hari Ini, Begini Datanya
Anggota Koramil 01/Muara Tiga bersama Polsek Muara Tiga yang tiba di lokasi titik api langsung berjibaku memadamkan api. Titik api berhasil dipadamkan selama empat jam.
"Polisi masih menyelidiki dan mencari siapa pelaku pembakaran lahan tersebut," Kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Tiga, Iptu Arif Syaiful, SE dalam rilisnya kepada Serambinews.com, Kamis (11/3/2021).
Kapolsek menjelaskan, proses pemadaman api dilakuka pihaknya bersama Koramil 01/Muara Tiga. "Alhamdulillah, kita berhasil memadamkan api," ucapnya.
Sementara itu, Danramil 01/Muara Tiga, Kapten Czi Muhammad Jufri, Kamis (11/3/2021), menyebutkan, api yang membakar lahan di perbukitan Gampong Sagoe, telah berhasil dijinakkan personelnya bersama anggota Polsek Muara Tiga.
"Berawal laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran lahan. Polsek berkoordinasi dengan Koramil untuk bersama memadamkan api di lokasi," jelasnya.
Baca juga: Jelang Piala Menpora 2021, Persiraja Kembali Akan Kedatangan Pemain Asing, Sejumlah Nama Beredar
Baca juga: Daftar Rincian Gaji dan Tunjangan TNI AD Per Bulan, Mulai dari Tamtama hingga Jendral
Baca juga: Usai Melahirkan di Pustu Serapong Pulo Aceh, Darmayanti Dirujuk Pakai Boat ke RSUZA, Ini Penyebabnya
Secara terpisah, Dandim 0102/Pidie, Letkol Arh Tengku Sony Sonatha, SE, MIP kepada Serambinews.com, Kamis (11/3/2021), mengungkapkan, dirinya mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku pembakaran hutan di Kecamatan Muara Tiga.
"Pelaku harus diberikan sanksi hukum yang tegas supaya menjadi efek jera bagi pelaku. Tujuannya untuk mencegah pelaku lainnya beraksi pada perbuatan yang sama," tegasnya.(*)