SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis bisu digilir oleh dua pemuda saat buang air di WC umum.
Korban adalah MEW (20) sedangkan kedua pelaku berinisial PT (22) dan YDK (20).
Saat itu MEW sedang buang air kecil di sebuah WC umum di tempat wisata.
Setelah selesai, korban ditangkap dua pemuda bejat tersebut dan membawanya ke belakang WC umum.
"Terus mereka bawa ke belakang WC umum. Di situ mereka lakukan pemerkosaan secara bergantian," Kapolsek Aimere Ipda Elias Ballo.
Kejadian miris ini terjadi di tempat wisata Pantai Lekoena, Dusun Nuamuzi Desa Warupale 1, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, Rabu (10/3/2021) sekira pukul 23:00 Wita.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Terus Menerus Teriak Sakit saat Kencing, Ibu Bawa ke Dokter, Ternyata Ulah Bapaknya
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Berantai di Bogor, Kenalan di Medsos dan Kencani Korban, lalu Dihabisi
Saat itu korban dan masyarakat menghadiri acara syukuran pelepasan perahu baru di pantai Wisata Lekoena, seperti dikutip dari Pos Kupang.
Diketahui MEW ingin buang air kecil dan berpamitan dengan seorang saksi bernama Yasinta Paga.
Yasinta Paga lantas meminta orang bernama Geril untuk mengantar korban ke WC umum tersebut.
Karena menunggu korban yang terlalu lama, akhirnya Geril kembali.
Ternyata MEW sudah ditangkap oleh 2 pelaku.
Setalah menunggu lama, lanjut Elias, Geril melaporkan soal korban yang tidak ada di WC umum ke Yasinta Paga.
Keduanya lalu mencari MEW dan menemukannya di belakang WC umum.
Baca juga: Dari Kemenkumham hingga BIN, Ini 9 Instansi yang Biasa Buka Formasi CPNS Lulusan SMA/Sederajat
Korban didampingi oleh keluarganya saat melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ke Polsek Aimere, Kamis (11/3/2021). (Istimewa)
"Terus mereka mencari korban. Di sana mereka menemukan korban di belakang WC," kata dia.
Kejadian yang menimpa MEW ini baru diketahui usai korban memberitahu rekannya tersebut jika dirinya sudah diperkosa oleh 2 orang.
"Terus korban cerita bahwa dia sudah diperkosa oleh kedua orang," imbuh Elias.
Baca juga: 16 Orang Lakukan Ritual Mandi Bersama Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Aliran Sesat Hakekok
TERPISAH, Wanita Ini Diperkosa Pria yang Dipercaya Bisa Kembalikan Keperawanan Berkali-kali Selama 9 Bulan
Seorang wanita jadi korban rudapaksa pria yang ngaku bisa obati keperawanan hingga berkali-kali, bermula dari ingin kembalikan keperawanan.
Wanita berinisial MP (20) ini jadi korban budak seks pria cabul berinisial D hingga 9 bulan.
Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat, Jumat (12/10/2021).
Hasil pemeriksaan menunjukkan MP ternyata sudah sering diminta dukun tersebut untuk melayaninya dengan modus sebagai pengobatan.
Korban baru sadar setelah mendapat ancaman dari D.
"Karena merasa diancam dan ditipu korban akhirnya membuat laporan. Korban ketika berobat selalu diantar pacarnya, namun pacar korban tidak tahu jika MP ini ditiduri pelaku," ujar Edi Rahmat.
Saat ini, kata Edi Rahmat, D masih dalam pengejaran petugas.
Keterangan saksi dan korban termasuk hasil visum juga akan dilakukan.
"Setiap berobat pelaku ini selalu minta dilayani, modusnya sebagai ritual pengobatan. Pelaku sekarang masih dalam pengejaran," imbuh dia.
Jika kasus ini terbukti, maka D bisa dijerat Pasal 289 KUHP tentang asusila.
"Jika dari hasil pemeriksaan terbukti, terlapor bisa dikenakan hukuman penjara 9 tahun,"ungkapnya.
Kejadian pemerkosaan ini terjadi saat pacar MP menyarankan korban untuk berobat ke D.
Kemudian MP mendatangi kediaman D yang berada di Kecamatan Ilir Timur III, kota Palembang, Sumatera Selatan pada 23 Mei 2020 lalu setelah mendapat saran dari pacarnya.
Pertemuan pertama, MP diminta D untuk mengikuti beberapa ritual sebagai syarat pengobatan.
Demi menjadi perawan lagi MP mengikuti seluruh persyaratan.
Bahkan termasuk melakukan hubungan badan dengan D.
Setelah jalan 9 bulan, MP tak kunjung kembali perawan.
Merasa ditipu D, akhirnya korban melaporkan D ke Polrestabes Palembang, pada Rabu (10/2/2021).
Dukun Cabul di Wonogiri Tertangkap, Modus sebagai Paranormal Sakti Bisa Buka Aura
Seorang dukun cabul asal Wonogiri akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku bernama Pardi alias Edi, mengaku memiliki ilmu sebagai paranormal.
Ia meyakinkan seluruh korbannya jika dirinya mempunyai kekuatan khusus yang dapat membuka aura.
Dukun cabul yang juga predator anak tersebut mengatakan dirinya bisa membuka aura agar masa depan korban lebih cerah.
“Jadi tersangka ini mengaku dirinya sebagai paranormal yang memiliki ilmu sakti dapat membuka aura para korban agar masa depannya nanti lebih baik. Tersangka juga menjanjikan mampu menjadi korban disegani masyarakat setelah auranya dibuka,” ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, Selasa (12/1/2021) siang.
Namun usaha Pardi tak sembarangan, agar modusnya tak dikenali, ia menawarkan jasanya secara gratis.
Ia membujuk korban saat bertemu di pengajian yasinan hingga di warung makan.
Korban yang tertarik pun akhirnya dicabuli oleh Edi.
Lebih lanjut Tobing mengatakan, korban yang terbujuk Edi pun akhirnya mengikuti apa yang diinginkan pelaku.
Pria yang hidup sendiri ini lalu membuat skenario agar korbannya mau dicabuli.
“Tersangka lalu berdalih untuk membuka aura itu harus diaktifkan terlebih dahulu jin qodam yang berada diri masing-masing korban. Caranya korban harus mau dicabuli sehingga aura dan jin qodamnya dapat diaktifkan dalam diri korban,” jelas Tobing.
Hingga saat ini baru tujuh korban yang melapor menjadi korban percabulan Pardi.
Namun, diyakini masih banyak korban lantaran Pardi sudah melakukan aksinya itu sejak sepuluh tahun yang lalu.
“Tersangka mengaku sudah menjadi paranormal sejak sepuluh tahun lalu. Bisa jadi korban lebih banyak dari terungkap saat ini,” jelas Tobing.
Tobing menduga banyak warga lain yang menjadi korban namun enggan melapor lantaran malu.
Untuk itu ia berharap warga yang menjadi korban percabulan predator anak itu segera melapor ke aparat kepolisian terdekat.
Polisi menjamin kerahasiaan dan keamanan warga yang melaporkan ulah bejat predator seksual itu.
Saat ini seluruh korban mendapatkan pendampingan khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Wonogiri.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Pardi alias Edi (43) karena diduga mencabuli tujuh siswa SMA di Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing mengatakan, Edi ditangkap setelah dua orangtua korban melapor ke polisi.
"Dari keterangan korban, predator anak ini mencabuli mereka sejak Oktober 2020 hingga Desember 2020," kata Tobing, Selasa (12/1/2021) siang.
Terbongkarnya kasus ini berawal ketika dua orang tua siswa itu melapor anaknya menjadi korban pencabulan tersangka selama dua bulan.
Tak terima dengan ulah pelaku, kedua orangtua melaporkan kasus itu ke polisi.
Dari pengembangan penyidikan polisi, Pardi mengaku juga mencabuli lima teman dari dua korban sebelumnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Pos Kupang)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Dua Pemuda di Aimere-Ngada Diduga Nekat Perkosa Gadis Bisu Bergiliran saat Buang Air di WC Umum