Adapun Bripda AP berangkat ke Pekanbaru untuk menangkap tersangka kasus dugaan pencurian dengan kekerasan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menyebut, Bripda AP diketahui juga meninggalkan tugas.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripda AP meninggalkan tugas tanpa izin dari kedinasannya," tukas Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/3/2021).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi yang Tembak Teman Kencan di Riau Bakal Dijerat Pidana"