Berita Aceh Barat

Polres Aceh Barat Luncurkan Program SPKT Keliling

Penulis: Sadul Bahri
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Aceh Barat, Ramli MS disamping Kapolres AKBP Andrianto Argamuda melauching Mobil SPKT Keliling sebagai bentuk dimulainya pelayan terpadu di lapangan, Senin (15/3/2021), yang berlangsung di Mapolres setempat di Meulaboh

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Mendukung program kerja 100 Kapolri, Polres Aceh Barat meluncurkan program Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) keliling, yang saat ini mulai dilaksanakan.

Pelayanan SPKT keliling Polres Aceh Barat itu memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat yang membutuhkannya.

Pelayanan yang diberikan itu seperti pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Identifikasi, kehilang, laporan polisi dan konsultasi hukum, serta perpanjangan SIM.

Pelayanan terpadu itu dilakukan melalui Mobil SPKT keliling, mobil SIM Keliling dan satu unit mobil layanan Informasi.

Kegiatan tersebut dilakukan, untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Aceh Barat, sehingga tidak harus lagi ke Mapolres lagi

Warga yang kehilangan barang, surat berharga, KTP, SIM atau dokumen penting lainnya, dapat melaporkan ke mobil unit layanan keliling tersebut, yang dilaksanakan oleh SPKT Polres Aceh Barat di kecamatan hingga ke desa-desa.

“Pelayanan prima dan humanis diberikan kepada masyarakat di lapangan tanpa harus ke Polres lagi,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda kepada Serambinews.com, Senin (15/3/2021) pada acara launching mobil SPKT keliling di Polres setempat.

Baca juga: Tentara Bayaran Rusia Dituntut di Moskow, Siksa Tahanan Sampai Tewas di Suriah

Baca juga: Dalam Rentang 24 Jam Terakhir, Aceh Nihil Kasus Covid-19

Baca juga: 84 Prajurit Kodim 0114 Aceh Jaya Divaksin

Mobil SPKT keliling tersebut di launching langsung oleh Bupati Aceh Barat, Ramli MS damping Kapolres, Wakapolres, perwakilan dari Dandim dan Kajari sebagai tanda dimulainya pelayan terpadu itu.

“SPKT ini bisa melayani masyarakat yang jauh dari Mapolres Aceh Barat, sehingga masyarakat tidak harus lagi datang ke Polres untuk menerima laporan kepolisian,” ungkap AKBP Andrianto Argamuda.

Masyarakat juga bisa melaporkan masalah tindak pidana atau masalah hukum, termasuk pengurusan SKCK dan laporan lainnya, sesuai dengan jadwal yang disusun ke kecamatan.

"Jika ada permintaan untuk ke desa-desa kita akan mendatanginya jika dibutuhkan," terangnya.

Ia menambahkan, upaya membuka kemudahan pelayanan kepada publik tentu mendapat apresiasi dan respon positif dari masyarakat. Terbukti, banyak masyarakat yang memohon laporan kehilangan, dan ada juga yang datang untuk meminta SKCK.

Baca juga: CPNS 2021 - Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021

Baca juga: VIDEO Pemain Persiraja Mukhlis Nakata Bicara Piala Menpora 2021

Baca juga: Putus Asa Mencari Pasangan Hidup, Pria India yang Memiliki Tinggi 60 Cm Minta Bantuan Polisi

Kegiatan ini, bertujuan mempermudah pemberian pelayanan kepada warga yang memerlukannya pelayanan tersebut, terutama warga yang jauh dari ibu kota kabupaten yaitu Meulaboh.

Program SPKT keliling tersebut juga untuk media berkomunikasi jajaran kepolisian dengan masyarakat secara langsung.

Pelayan keliling tersebut tentunya pada tahapan awal di mulai di kecamatan-kecamatan yang dinilai strategis yang membutuhkan pelayanan tersebut yang saat ini sudah mulai dilaksanakan seperti di kawasan Jalan Nasional di desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan.

Baca juga: Kabar Gembira, Selama 24 Jam Terakhir, Aceh Nihil Kasus Covid-19, Sembuh 6 Orang

Baca juga: Hama Ulat yang Menyerang Padi di Aceh Timur Mulai Teratasi

Baca juga: CPNS 2021 - Jenis Penetapan Kebutuhan Atau Formasi CPNS 2021

Bupati Dukung Pelayanan Terpadu

Bupati Aceh Barat, Ramli MS mendukung penuh program kepolisian yang memberikan pelayanan terpadu dengan berkeliling ke kecamatan dan desa, sehingga masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam pelayanan yang mereka butuhkan.

“Dengan adanya mobil keliling dalam rangka memberikan pelayan terpadu kepada masyarakat, tentunya juga menjadi bagian untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang ada di desa-desa nantinya,” ungkap Bupati Ramli MS.

Ia menambahkan, menyangkut dengan program kepolisian dalam memberikan pelayanan keliling dan terpadu itu, Pemerintah Aceh Barat mendukung sepenuhnya dengan memberikan prasarana dan fasilitas yang dibutuhkan kedepan.

“Masyarakat kita tentu akan sangat bahagia dengan adanya pelayanan keliling tersebut yang digagas di Polres Aceh Barat yang bisa didapatkan di jalan tanpa harus ke Mapolres lagi,” sebutnya.

Selain itu, kata Ramli MS, dengan adanya program pihak kepolisian tersebut tentunya masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar tentang kebutaan hukum masyarakat Aceh Barat selama ini.(*)

Berita Terkini