Laporan Zaki Mubarak | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pihak jajaran Polsek Dewantara fokus mengusut tuntas kasus pelemparan bom molotov swalayan Alfamart di Desa Paloh Lada Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan keterangan terhadap enam orang saksi dalam kejadian tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto Kapolsek Dewantara AKP Nurmansyah terkait kasus pelemparan bom molotov tersebut, Selasa (23/3/2021).
Dikatakannya, kasus pelemparan bom molotov yang nyaris membakar swalayan Alfamart dilakukan oleh dua orang pria yang masih misterius dan belum diketahui identitasnya.
Kedua pelaku menggunakan satu unit sepmor melakukan aksi dengan melempar yang mengenai bagian pintu depan.
Kapolsek menyebutkan sejauh ini polisi sudah memeriksa keterangan enam orang saksi saat kejadian itu, terdiri dari sejumlah pengelola dan karyawan Toko Alfamart.
"Baik yang sedang istirahat didalam toko maupun yang sedang berada diluar toko," jelas Dewantara AKP Nurmansyah.
Dikatakannya, karena pelemparan bom molotov itu yang nyaris menimbulkan kebakaran itu terjadi sekitar pukul 19.30 Wib atau usai shalat Magrib.
Kala itu kondisi saat itu semua orang sedang sepi dan berhenti beraktifitas.
Namun sejauh ini, polisi juga belum mengetahui modus operandi apa yang memicu terjadinya tindakan kejahatan ini.
Kejadian ini menjadi peristiwa pertama yang mengejutkan masyarakat.
Kapolsek mengaku pihaknya masih terus berupaya untuk mengungkap kasus pelemparan bom molotov yang terbuat dari botol kaca berisi minyak bensin dengan sumbu kain.
“Polisi sedang bekerja mengusut kasus bom molotov itu. Sejauh ini kita belum mengetahui modus dibalik kejadian ini.
Tapi kami sedang menghimpun data dari berbagai nara sumber dengan memeriksa enam orang saksi saat kejadian berlangsung,” ujarnya.
Disamping itu, polisi juga tidak ingin menduga-duga dan membantah isu kesenjangan sosial seperti seakan -akan adanya kesan persaingan pengusaha yang berkembang menjadi buah bibir ditengah masyarakat.