Ketua DPD PAN Aceh Besar ini mengatakan saat ini 'Aceh Darurat Narkoba' tak terkecuali Aceh Besar.
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd MSi, mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat kepolisian, TNI untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Aceh.
Khususnya di Kabupaten Aceh Besar.
Ketua DPD PAN Aceh Besar ini mengatakan saat ini 'Aceh Darurat Narkoba' tak terkecuali Aceh Besar.
Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak untuk memberantas barang haram ini sangat diperlukan.
Khusus kepada Polres Aceh Besar dan jajaran, Iskandar Ali, mengharapkan agar para penegak hukum ini lebih gencar menindak pelaku pemasok narkoba ke Aceh Besar.
Baca juga: Kasus Komplotan Spesialis Pencuri Lembu Gunakan Mobil Xenia di Pidie, Begini Perkembangannya
Baca juga: VIDEO Polisi Terkena Busur Saat Terjadi Tawuran di Barukang Vs Cambayya, Seorang Warga Tewas
Baca juga: VIDEO - Murid Nikahi Gurunya yang Janda, Pendam Cinta Sejak SMA dan Tak Mau Kehilangan Dua Kali
"Peredaran narkoba di Aceh seperti fenomena gunung es," kata Iskandar Ali.
Iskandar Ali menyebutkan berdasarkan informasi aparat kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), per Maret tahun 2021, peredaran narkoba meningkat drastis di Aceh mencapai 300 persen.
Jumlah ini jika dibandingkan hingga bulan yang sama tahun 2020.
Bahkan, katanya peredaran narkoba di Aceh saat ini sudah jauh lebih banyak dibanding peredaran narkoba setahun pada 2020.
Namun, Iskandar Ali, tidak menjelaskan secara rinci peredaran narkoba khususnya di Aceh Besar.
"Yang tidak tertangkap jauh lebih besar, makanya pemberantas narkoba adalah tanggungjawab kita bersama.
Mari selamatkan generasi kita dari pengaruh narkoba jenis sabu maupun ganja,"ujar Iskandar Ali.
Lanjutnya, untuk upaya pencegah peredaran narkoba di pedesaan, agar mengaktifkan pengajian-pengajian bagi anak-anak muda guna meraih cita-cita emas mereka untuk masa mendatang.
Selain itu, juga perlu dibuat reusam gampong bahwa desa tersebut harus bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Peredaran narkoba mulai dari desa. Perketat warga keluar masuk dan berikan sanksi adat terhadap warga yang mengedar narkoba di desa," ujar Iskandar Ali. (*)