Polisi Pulangkan Dua Pemuda, Terkait Konvoi Bendera Bintang Bulan

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Radhika Angga Rista menghitung jumlah sepmor yang sudah ditilang pasca konvoi sejumlah pemuda yang membawa bendera Bintang Bulan, Sabtu (27/3/2021).

LHOKSEUMAWE - Personel Satreskrim Polres Kota Lhokseumawe melepaskan sekaligus mengembalikan dua pemuda kepada keluarga masing-masing. Keduanya sempat diamankan menyusul konvoi sepeda motor sambil membawa bendera Bintang Bulan.

Kapolres Lhoksemawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasubag Humas Polres, Salman Al Farasi kepada Serambi, Sabtu, Jumat (27/3/2021) , menyebutkan, dalam aksi pembubaran konvoi itu polisi sempat menahan dua pemuda. Keduanya yakni adalah MF (19), warga Desa Cot Girek Kandang, Kecamatan Muara Dua, dan MR, warga Cot Mamplam, Muara Dua.

Keduanya sempat ditahan karena ikut-ikutan dalam aksi konvoi bendera Bintang Bulan yang dianggap melanggar aturan berlalu lintas di jalan raya. Kecuali itu, keduanya tidak mematuhi protokol kesehatan (protkes) di tempat umum.

Salman menyebutkan, keduanya sudah dilepaskan dan dikembalikan kepada pihak keluarga yang langsung menjemputnya di Kantor Mapolres Lhokseumawe, Jumat (26/3/2021) malam.

Sedangkan untuk 22 unit sepmor milik rombongan konvoi hingga saat ini masih ditahan di halaman Mapolres Lhokseumawe. “Benar, dua pemuda yang sempat diamankan dalam kejadian pembubaran konvoi sudah dibebaskan dan dikembalikan kepada keluarga. Semalam keduanya dijemput keluarga,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan Serambi, Personel Polres Lhokseumawe membubarkan konvoi sekelompok orang bersepeda motor, dan membawa bendera Bintang Bulan di Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Jumat (26/3/2021).

Selain membawa bendera Bintang Bulan dalam konvoi itu, ternyata mereka juga meneriakkan kata-kata Aceh Merdeka. Kendati sempat terjadi ketegangan dan kericuhan saat polisi membubarkan konvoi tersebut, namun kondisi dilaporkan aman dan terkendali.

Kelompok bersepeda motor dan mengusung bendera Bintang Bulan ini muncul tiba-tiba. Ketika itu, mereka melintas di Jalan Merdeka, Lhokseumawe, sekira pukul 16.00 WIB.

Saat itu, di sekitar lokasi terdapat seratusan polisi yang sedang mengamankan aksi demo mahasiswa memperingati 148 tahun sejarah perang Aceh.  Petugas yang sedang mengamankan aksi mahasiswa di Taman Riyadah, spontan menghentikan peserta konvoi yang membawa bendera Bintang Bulan.

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Radhika Angga Rista yang memimpin anggota di lapangan, menanyakan kepada peserta konvoi kenapa tidak pakai helm. Namun, kemudian terdengar riuh suara klakson dan teriakan dari peserta konvoi yang melibatkan puluhan sepeda motor, serta beberapa becak.

Polisi pun kemudian melakukan penindakan dengan mengambil kunci kontak dari sepmor peserta aksi. Di tengah ketegangan, beberapa peserta konvoi mencoba menerobos melalui jalur "kiri langsung" di traffic light dekat Islamic Centre Lhokseumawe.

Namun, aksi mereka pun dicegah beberapa anggota polisi lainnya. Satu per satu kemudian sepeda motor yang telah diambil kunci kontaknya, didorong dan dikumpulkan di pinggir Taman Riayadah.

Sementara Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Radhika Anggga Rista mengatakan, aksi pembubaran konvoi itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik. "Tapi ini murni karena pelanggaran aturan lalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Dalam rombongan itu, hampir sebagian besarnya tidak memakai helm,  masker, dan ketika hendak diperiksa justru mereka melawan hingga ditindak tegas ditempat. Sehingga, sebanyak 21 unit sepmor dan satu unit becak ditahan serta dikenakan sanksi tilang. 

Bahkan, sampai Sabtu kemarin,  belum ada satu pun pemiliknya yang datang mengurusnya. Karena itu, Kasat Lantas mengimbau kepada pemiliknya agar datang dengan membawa kelengkapan surat kendaraan motornya, dan membayar tilang di kantor Pengadilan Negeri Kota Lhokseumawe.(zak)

Berita Terkini