Kemendikbud Naikkan Bantuan Pendidikan Hingga Rp 12 Juta Per Semester, Biaya Hidup Capai Rp 1,4 Juta

Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tribunnews/Jeprima Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Raker tersebut beragendakan perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal ini menyusul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Kartu Indonesia Pendidikan (KIP) Kuliah Merdeka.

SERAMBINEWS.COM - Bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup KIP Kuliah pada 2021 menjadi lebih tinggi.

Hal ini menyusul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Kartu Indonesia Pendidikan (KIP) Kuliah Merdeka.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan dalam program ini bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup KIP Kuliah pada 2021 menjadi lebih tinggi.

“Bagi adik-adik yang ingin mengikuti seleksi PTN seperti UTBK SBMPTN, sekarang adalah kesempatan bagi adik yang kurang mampu tapi berprestasi sekali bisa bermimpi untuk masuk ke program studi di kampus hebat di Indonesia,” ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Nadiem mengungkapkan jika ada siswa KIP Kuliah yang masuk ke program studi hebat di Indonesia, bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah hingga 12 juta per semester.

Anggaran skema KIP Kuliah pada 2021 sebesar Rp 2,5 triliun.

Padahal pada tahun 2020, Kemendikbud menganggarkan KIP Kuliah sebesar Rp 1,3 triliun.

Biaya pendidikan yang sebelumnya besarannya uang kuliahnya sebesar Rp 2,4 juta per semester naik hingga Rp 12 juta per semester. 

Baca juga: Penyandang Disabilitas Ini Berharap Diangkat Jadi Honorer Daerah, Kini Sebagai Tenaga Pustaka di SD

Baca juga: Puluhan Guru PAI di Pijay Minta Diangkat Jadi ASN tanpa Tes, Alasannya Gara-gara Hal Ini

Baca juga: Wow! Siswa Ini Mampu Tamatkan SMA dalam 2 Tahun, Cita-cita Jadi Dokter Kandungan, Ini Profilnya 

Program studi terakreditasi A maksimal bisa mendapatkan dana Rp 12 juta per semester, program studi terakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester.

Kemudian program studi terakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.

Sementara bantuan biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah.

Sebelumnya biaya hidup Rp 700.000 per bulan dan disamakan dengan daerah lain di Indonesia.

Saat ini biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yakni klaster satu yakni Rp 800.000 per semester, daerah klaster dua Rp 950.000 per semester, daerah klaster tiga Rp1.100.000 per semester, daerah klaster empat Rp1.250.000 per semester, dan daerah klaster lima Rp1.400.000 per semester.

“Jadi jangan khawatir jika diterima di kampus di Jakarta, karena biaya hidupnya disesuaikan dengan klaster daerahnya,” tutur Nadiem.

Langkah ini menurut Nadiem, agar dapat mengakselerasi siswa-siswa yang berprestasi namun terkendala ekonomi.

Dirinya mengajak calon mahasiswa untuk tidak ragu untuk memilih program studi unggulan pada perguruan tinggi terbaik. (*)
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luncurkan KIP Kuliah Merdeka, Kemendikbud Tingkatkan Bantuan Hingga Rp 12 Juta Per Semester

BERITA LAINNYA TERKAIT BEASISWA


Berita Terkini