Mereka justru menghubungi resepsionis karena merasa terganggu.
Akhirnya Brigadir Doni bersama rekannya ditegur oleh Satpam.
Selanjutnya, Brigadir Doni kemudian memesan kamar yang tepat berada di depan kamar yang ia curigai dihuni istrinya dan sang selingkuhan.
Mereka kemudian menunggu sampai Bripka ARP dan Aiptu MM keluar kamar.
Benar saja, pada pukul 19.37 WIB, mereka berdua membuka pintu kamar.
Saat itulah, penggerebekan dilakukan.
"Curhat opo kok neng kamar? (curhat apa kok di kamar?)" kata Brigadir Doni merespon alasan Bripka ARP.
"Cukup, cukup, cukup!" seru Bripka ARP menghalangi suaminya masuk ke kamar.
Baca juga: Pria Ini Bakar Tetangga Hidup-hidup, Korban Luka Bakar Sekujur Tubuh, Diduga Terkait Perselingkuhan
Baca juga: Suami Sakit-sakitan, ASN Istri Pejabat Selingkuh dengan Aparat, Disanksi Penurunan Pangkat
Kapolda Jateng Siapkan Sanksi
Oknum Polisi dan Polwan yang digrebek di Hotel Semarang telah diperiksa Polda Jateng.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dua oknum Polisi tersebut telah ditarik ke Polda.
Saat ini dalam tahap pemeriksaan.
"Sudah kami tarik ke Polda dan saat ini sedang kami periksa," tuturnya saat ditemui di kantor Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).
Menurut Kapolda, pemberian sanksi kepada anggota kepolisian harus melalui sidang.
Setelah melalui persidangan baru dapat diputuskan sanksi yang bisa diberikan.