Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 23 Sekda Kabupaten/Kota yang ikut rapat dengan tim 9 instansi vertikal pusat pada hari Selasa (6/4/2021) kemarin di ruang rapat Sekda Aceh selesai memaparkan cara mengurangi penduduk miskin di daerah.
Mereka membuat komitmen penurunan angka kemiskinan untuk tahun 2021.
“ Dari 23 Sekda yang hadir dalam rapat tersebut, yang menetapkan penurunan angka kemiskinan daerahnya berkisar 1 - 2 persen lebih, baru ada lima daerah, yaitu Aceh Besar, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Utara dan Simeulue,” kata Kepala Bappeda Aceh, H T Ahmad Dadek kepada Serambinews.com, Rabu (7/4/2021) di ruang kerjanya.
Baca juga: PBB Sebut Megaproyek Mandalika Langgar HAM, Gusur Rumah dan Rampas Tanah Rakyat, Ini Respon Istana
Dadek mengungkapkan, dari lima daerah yang menetapkan target penurunan angka kemiskinannya paling besar adalah Aceh Besar.
Tahun 2020 lalu, angka kemiskinan Aceh Besar berkisar 13,84 persen, tahun 2021 ini ditargetkan bisa turun sebesar 2,84 persen menjadi 11 persen.
Kedua, Aceh Tengah, dari 15,08 persen, akan diturunkan menjadi 13,35 persen, targetnya turun sebesar 1,73 persen. Kemudian, Nagan Raya dari 17,7 persen menjadi 16,5 persen, target penurunannya 1,2 persen.
Selanjutnya, Aceh Utara, dari 17,02 persen menjadi 16 persen, target turunnya 1,02 persen, dan Simeulue dari 18,34 persen menjadi 17,49 persen.
Baca juga: Dua Ibu Muda Bawa Bayi Jalani Hukuman di Lapas Perempuan Sigli, Ini Kasusnya
Ada dua daerah, yaitu Kota Lhokseumawe dan Pidie Jaya, mereka tetap membuat target, tapi bukan menurunkan, melainkan mempertahankan, agar jumlah penduduk miskinnya pada tahun 2021 ini tetap sama dengan tahun 2020 lalu.
Kota Lhokseumawe sebesar 10,8 persen dan Pidie sebesar 19,19 persen. Daerah lainnya, membuat target penurunan penduduk miskinnya di bawah 1 persen, kecuali Kota Banda Aceh membuat target angka penurunan kemiskinannya tahun 2021 ini akan naik 0,05 persen, dari 6,9 persen (2020) menjadi 6,95 persen (2021).
Dadek mengatakan, ada enam strategi pokok yang kita buat untuk menurunkan angka kemiskinan di 23 kabupaten/kota di Aceh.
Pertama mengurangi beban penduduk miskin, kedua meningkatkan pendapatan penduduk miskin, ketiga menguatkan kapasitas penduduk miskin, keempat menekan biaya transaksi ekonomi, kelima menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok dan keenam menanggulangi bencana.
Baca juga: Komandan Brimob Meninggal, Begini Kondisi 20 Anggota Polda Maluku Setelah Divaksin AstraZeneca
Enam strategis itu, kata Dadek, harus dimasukkan ke dalam rencana program pembangunan di masing-masing daerah untuk menurunkan jumlah penduduk miskin di 23 kabupaten/kota.
Dadek mengatakan, dirinya sangat sependapat dengan saran dan solusi yang disampaikan Tim 9 instansi vertikal pusat bahwa untuk pengurangan penduduk miskin, daerah tidak boleh hanya mengandalkan sumber dana APBK nya yang sangat terbatas itu.
Tapi harus dicari sumber dana lain untuk pembiayaan tambahan modal usaha dan modal kerja bagi masyarakat miskinnya.