SERAMBINEWS.COM - Baru-baru sekelompak wanita berpose telanjang di sebuah gedung di Dubai menghebohkan jagat media sosial.
Wanita tersebut diketahui berasal dari Ukraina yang sedang menjadi objek foto oleh seorang fotografer asal Rusia.
Setelah viral, pihak Otoritas Dubai akan melakukan deportasi terhadap para model itu.
Mereka dijerat dengan tuduhan melakukan pesta pora di hadapan khalayak dan menyebarkan pornografi.
Dalam foto yang beredar pada Sabtu (3/4/2021), tampak puluhan wanita berbaris telanjang di sebuah gedung di kawasan Marina.
Mereka semua melihat kamera yang tampaknya berasa dari drone di gedung sebelah, dan dianggap sebagai "aksi di depan umum".
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Lewat Jalur Sekolah Kedinasan, Dibuka Mulai 9 April, Simak Persyaratannya
Baca juga: Kemenlu Turki Panggil Dubes China di Ankara, Tweet Masalah Uyghur dan Mention Dua Pejabat Turki
Pelanggaran undang-undang kesusilaan publik, termasuk ketelanjangan dan perilaku cabul lainnya, dikenakan hukuman hingga enam bulan penjara dan denda 5.000 dirham (Rp40 juta). (DAILY MAIL)
Skandal mengejutkan itu terjadi di tengah aturan ketat Uni Emirat Arab, yang melarang orang berciuman di tempat umum.
Jaksa Agung Dubai Issam Issa al Humaidan menyatakan, jaksa penuntut sudah menyelesaikan penyelidikan.
Dilansir Sky News Selasa (6/4/2021), mereka yang terlibat dalam sesi pemotretan itu bakal dideportasi ke negara asal.
Sekitar 11 dari wanita yang ditahan adalah warga negara Ukraina, demikian keterangan kementerian luar negeri setempat.
Sementara misi diplomatik Rusia di Dubai menerangkan, pria yang memotret para perempuan bugil itu adalah warga mereka.
Baca juga: Sertifikat Kartu Prakerja Tak Muncul Padahal Sudah Ikut Pelatihan, Ini Penjelasan dan Solusinya
Terdapat sejumlah gadis lain yang ikut dalam pemotretan.
Namun tidak dijelaskan mereka berasal dari negara mana.
Langkah untuk mendeportasi warga asing tak biasa di sistem hukum setempat, apalagi jika kasusnya masuk ke pengadilan.