Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Teka-teki kasus penemuan mayat membusuk di kebun jagung Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021) lalu, akhirnya terungkap.
Ternyata penyebab meninggalnya korban Suhendri (19), warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara tersebut adalah karena dibunuh oleh temannya sendiri.
Ironisnya, kasus pembunuhan tersebut terjadi setelah korban dan pelaku baru saja 'nyabu bareng' alias mengisap sabu-sabu bersama-sama.
Pelaku yang merupakan seorang pemuda berinisial SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara itu sudah berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara (Agara) di tempat persembunyiannya.
Pemuda ini disangkakan sebagai pelaku utama kasus pembunuhan terhadap Suhendri (19), warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur yang jasadnya ditemukan membusuk di kebun jagung Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021) lalu.
Baca juga: Beda Data Jumlah Korban Tewas di Myanmar, Junta Militer 248 Orang, AAPP 614 Orang Meninggal
Baca juga: Miris! Gadis 14 Tahun Ini Ketagihan Hubungan Suami Istri, Sudah Layani 25 Pria, Berawal Broken Home
Baca juga: VIRAL Mantan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao Angkat Kardus Untuk Bantu Korban Banjir
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, melalui Kasat Reskrim, AKP Suparwanto, SH kepada Serambinews.com, Sabtu (10/4/2021), mengatakan, dari olah TKP ditemukan kejanggalan bahwa ada masyarakat di sekitar lokasi kejadian yang menghilang atau melarikan diri.
Korban memiliki sepeda motor kemudian oleh tim gabungan Reskrim dan Intel Polres mendapatkan info bahwa warga yang tidak berada di desa itu bernama SN, sehingga diduga sebagai pelaku.
Tim bergerak terus mencari keberadaan tersangka, dan pada Jumat (9/4/2021) sekira pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa tersangka SN sudah berada di Kecamatan Terangon, Gayo Lues.
Kasat Reskrim lalu memerintahkan KBO Sat Reskrim bergerak mengejar pelaku ke Kecamatan Terangon, Gayo Lues.
Baca juga: Sambut Ramadhan 1442 Hijriah, Masyarakat Pante Ara Peusangan Bersihkan Lingkungan bersama Babinsa
Baca juga: Link Live Streaming Real Madrid vs Barcelona, El Clasico Beraroma Juara Liga Spanyol, Nonton di SINI
Baca juga: BEM FKIP USK Gelar Konser Amal untuk Korban Bencana Alam di NTT, Ini Jumlah Dana Terkumpul
Lanjutnya, pada Sabtu (10/4/ 2021) sekira pukul 06.00 WIB, pelaku SN berhasil dibekuk atau ditangkap oleh Timsus Sat Reskrim dan Sat Intel di salah satu rumah persembunyian di Desa Kapa Sesak, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan.(*)